Arsan Latif 'Hilang', Kejati Jabar Tahan Pj Bupati Bandung Barat Dalam Waktu Dekat Ini?

- 6 Juni 2024, 21:46 WIB
 Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif 'menghilang'.
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif 'menghilang'. /Foto: ANTARA/Rubby Jovan

PR JABAR - Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Arsan Latif belum menjalani penahanan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Korupsi Proyek Pasar Cigasong Majalengka, Rabu 5 Juni 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan banyak komentar terkait penahanan Arsan Latif, yang menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat. Ia menegaskan bahwa Arsan Latif akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 5 Juni 2024.

"Diperiksa dulu oleh penyidik," ujar Nur Sricahyawijaya pada Kamis, 6 Juni 2024.

Meski demikian, Nur Sricahyawijaya tidak menampik kemungkinan bahwa Arsan Latif, yang menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat ini, akan ditahan dalam kasus korupsi proyek Pasar Cigasong Majalengka. Namun, keputusan tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan penyidik.

"Soal keputusan untuk menahan atau tidak terhadap Arsan Latif tergantung pada tim penyidik," tambahnya.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) berencana memeriksa Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Arsan Latif, pada bulan Juni ini. Hal ini menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Masyarakat Desak Presiden dan Mendagri Copot Pj Bupati Bandung Barat

Nur Sricahyawijaya menjelaskan bahwa Kejati Jabar akan terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan terkait penetapan tersangka kepada Arsan Latif. Setelah diterima, penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan terkait kasus tersebut.

"Setelah penetapan tersangka, tim penyidik akan mengirimkan surat penetapan kepada yang bersangkutan, kemudian dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan," katanya.

Halaman:

Editor: H. D. Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah