PR Jabar - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak DPRD Bandung Barat segera mengusulkan nama pengganti Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, pasca adanya penetapan tersangka terhadap Pj saat ini Arsan Latif oleh Kejati Jabar dalam dugaan korupsi pasar di Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Ketua LAKI KBB Gunawan Rasyid, meminta usulan nama pengganti Arsan Latif harus segera dibahas oleh DPRD KBB.
"Ini harus segera mengusulkan pengganti PJ Bupati, pasca ditetapkannya Arsan Latif jadi tersangka, " jelas Gunawan Rasyid, Kamis 6 Juni 2024 kepada wartawan disela sela pelaksanaan Rakernas LAKI ke 17 di Pontianak Kalbar.
Diakui Gunawan, bahwa setelah Kejati Jabar menetapkan PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka atas keterlibatan aktif dalam kasus pasar cigasong Majalengka, masyarakat di Bandung Barat mulai mendesak agar semua pemangku kepentingan segera bertindak cepat untuk mengantisipasi dampak yang lebih besar.
"Saya meminta DPRD KBB harus proaktif dan bertindak cepat dalam menghadapi persoalan PJ Bupati Kab.Bandung Barat ini, " jelasnya.
Gunawan melihat hal ini menjadi penting karena menurut pandangan LAKI KBB penugasan PJ Bupati Kab.Bandung Barat yang ditunjuk langsung oleh Mendagri mengambil ASN Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT dari Kemendagri, merupakan kecerobohan dan kegagalan yang nyata terjadi.
"Mendagri mengabaikan kajian dan aspirasi rasional masyarakat Bandung Barat, yang direpresentasikan oleh DPRD, " terangnya.
Guras sapaan akrab Ketua LAKI KBB kembali menjelaskan pada saat pengusulan Penjabat Bupati KBB beberapa waktu lalu, berdasarkan mekanisme perundang-undangan dan yang paling etis adalah berdasarkan usulan dari DPRD KBB walaupun Mendagri mempunyai prerogratif.