Ditanya perihal ditersangkakannya Arsan Latif oleh Kejati Jabar Guras mengatakan sudah bisa menduga, karena disaat yang sama LAKI sudah menyampaikan laporan kepada Presiden dan KPK perihal dugaan pelanggaran Gratifikasi, Etik, Kinerja, dan UU ITE yang sudah terungkap faktanya melalui pengakuan oleh beberapa Kepala Dinas saat pemeriksaan di Litsus Itjen Kemendagri.
"Saat AL diperiksa Kejati Jabar dalam kasus Majalengka bagi kami tidak mengejutkan karena melihat karakter AL, sehingga pada saat itu pun kami langsung menyampaikan penguatan di Kejagung mendorong agar kasus AL di Majalengka segera dituntaskan untuk mengurangi polemik di masyarakat, dan LAKI sangat mengapresiasi kinerja Kejati Jabar dengan menetapkan AL menjadi tersangka, " pungkasnya.***