Arsan Latif Segera Dicopot sebagai Pj Bupati Bandung Barat, Ini Dia Sosok Calon Penggantinya

- 6 Juni 2024, 17:00 WIB
 Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif.
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif. /

PR JABAR - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, terancam dicopot dari jabatannya setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.

Menyusul penetapan tersangka ini, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta arahan lebih lanjut.

"Kami sudah mengajukan surat ke Kemendagri untuk menunggu arahan. Tentu [nanti] ditindaklanjuti kita sesuaikan dengan arahan Kemendagri," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman.

Herman Suryatman menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah menjaga kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Bandung Barat, terutama di sektor pariwisata yang menjadi andalan daerah tersebut.

"Kami akan terus mengawal pelayanan publik agar tetap optimal. Terkait dinamika yang terjadi, kami akan mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku. Kami berharap Kemendagri segera memberikan arahan terkait solusi terbaik bagi Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.

Baca Juga: Masyarakat Desak Presiden dan Mendagri Copot Pj Bupati Bandung Barat

Calon pengganti

Meskipun belum ada keputusan resmi dari Kemendagri, sumber internal menyebutkan bahwa Arsan Latif kemungkinan besar akan segera dicopot. Penggantinya diperkirakan akan berasal dari pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penetapan Arsan Latif sebagai tersangka ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan Pasar Sindang Kasih Cigasong saat ia menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: KOK BISA Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Bisa Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Majalengka? Ini Kronologinya

Halaman:

Editor: H. D. Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah