LAKI KBB Desak DPRD Segera Usulkan Nama Pengganti Arsan Latif Sebagai Pj Bupati Bandung Barat

- 6 Juni 2024, 18:52 WIB
LAKI Kabupaten Bandung Barat saat jumpa pers  di sela Rakernas LAKI di Kalimantan
LAKI Kabupaten Bandung Barat saat jumpa pers di sela Rakernas LAKI di Kalimantan /

PR Jabar - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak DPRD Bandung Barat segera mengusulkan nama pengganti Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, pasca adanya penetapan tersangka terhadap Pj saat ini Arsan Latif oleh Kejati Jabar dalam dugaan korupsi pasar di Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Ketua LAKI KBB Gunawan Rasyid, meminta usulan nama pengganti Arsan Latif harus segera dibahas oleh DPRD KBB.

"Ini harus segera mengusulkan pengganti PJ Bupati, pasca ditetapkannya Arsan Latif jadi tersangka, " jelas Gunawan Rasyid, Kamis 6 Juni 2024 kepada wartawan disela sela pelaksanaan Rakernas LAKI ke 17 di Pontianak Kalbar.

Baca Juga: LINK Live Streaming Vietnam vs Filipina Kualifikasi Piala Dunia 2026 Gratis, Cek Skor Hingga Hasil Akhir

Diakui Gunawan, bahwa setelah Kejati Jabar menetapkan PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka atas keterlibatan aktif dalam kasus pasar cigasong Majalengka, masyarakat di Bandung Barat mulai mendesak agar semua pemangku kepentingan segera bertindak cepat untuk mengantisipasi dampak yang lebih besar.

"Saya meminta DPRD KBB harus proaktif dan bertindak cepat dalam menghadapi persoalan PJ Bupati Kab.Bandung Barat ini, " jelasnya.

Gunawan melihat hal ini menjadi penting karena menurut pandangan LAKI KBB penugasan PJ Bupati Kab.Bandung Barat yang ditunjuk langsung oleh Mendagri mengambil ASN Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT dari Kemendagri, merupakan kecerobohan dan kegagalan yang nyata terjadi.

Baca Juga: Hari Ini, 6 Juni Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Wajib Tinggalkan Arab Saudi Segera Pulang ke Tanah Air

"Mendagri mengabaikan kajian dan aspirasi rasional masyarakat Bandung Barat, yang direpresentasikan oleh DPRD, " terangnya.

Guras sapaan akrab Ketua LAKI KBB kembali menjelaskan pada saat pengusulan Penjabat Bupati KBB beberapa waktu lalu, berdasarkan mekanisme perundang-undangan dan yang paling etis adalah berdasarkan usulan dari DPRD KBB walaupun Mendagri mempunyai prerogratif.

"Tentu ini menjadi penting karena Penjabat Bupati sebagai penugasan, bukan jabatan politis. Adanya Penjabat itu bertujuan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan sehingga ASN yang ditunjuk harus JPT yang sudah mengetahui kultur birokrasi dan kultur masyarakat setempat, agar kegiatan pelayanan langsung bisa berjalan, " jelasnya.

Baca Juga: Jaga Cita Rasa Menu Makanan Calon Haji, BPKH Limited Kirim 76 ton Bumbu Khas Indonesia ke Tanah Suci

Saat itu, diakui Guras bahwa masyarakat KBB sudah merekomendasi tiga nama JPT melalui DPRD KBB.

"Entah ada kepentingan apa Mendagri mengabaikan DPRD KBB dengan menunjuk Arsan Latif JPT dari Kemendagri," terangnya.

LAKI KBB juga mengapresiasi langkah PJ Gubernur Jabar saat ini, yang sudah melayangkan surat ke Mendagri untuk mengusulkan penggantian PJ Bupati KBB Arsan Latif.

Baca Juga: Arsan Latif Segera Dicopot sebagai Pj Bupati Bandung Barat, Ini Dia Sosok Calon Penggantinya

"Kami berharap DPRD KBB proaktif segera mengusulkan kembali tiga nama JPT, yang pernah diusulkan sebelum Arsan Latif ditugaskan, agar tidak terjadi stagnasi dalam pelayanan kepada masyarakat, " paparnya.

Ditegaskan LAKI, agar Mendagri jangan melakukan kesalahan kedua kalinya, dalam menunjuk Penjabat Bupati.

"Semoga pesan saya sampai, biarkanlah masalah KBB diselesaikan oleh orang KBB," ucapnya. 

Baca Juga: Seru SEDANG BERLANGSUNG! Link Nonton Gratis Live Duel Sengit Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia

Ditanya perihal ditersangkakannya Arsan Latif oleh Kejati Jabar Guras mengatakan sudah bisa menduga, karena disaat yang sama LAKI sudah menyampaikan laporan kepada Presiden dan KPK perihal dugaan pelanggaran Gratifikasi, Etik, Kinerja, dan UU ITE yang sudah terungkap faktanya melalui pengakuan oleh beberapa Kepala Dinas saat pemeriksaan di Litsus Itjen Kemendagri.

"Saat AL diperiksa Kejati Jabar dalam kasus Majalengka bagi kami tidak mengejutkan karena melihat karakter AL, sehingga pada saat itu pun kami langsung menyampaikan penguatan di Kejagung mendorong agar kasus AL di Majalengka segera dituntaskan untuk mengurangi polemik di masyarakat, dan LAKI sangat mengapresiasi kinerja Kejati Jabar dengan menetapkan AL menjadi tersangka, " pungkasnya.***

 

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah