"Tentu ini menjadi penting karena Penjabat Bupati sebagai penugasan, bukan jabatan politis. Adanya Penjabat itu bertujuan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan sehingga ASN yang ditunjuk harus JPT yang sudah mengetahui kultur birokrasi dan kultur masyarakat setempat, agar kegiatan pelayanan langsung bisa berjalan, " jelasnya.
Baca Juga: Jaga Cita Rasa Menu Makanan Calon Haji, BPKH Limited Kirim 76 ton Bumbu Khas Indonesia ke Tanah Suci
Saat itu, diakui Guras bahwa masyarakat KBB sudah merekomendasi tiga nama JPT melalui DPRD KBB.
"Entah ada kepentingan apa Mendagri mengabaikan DPRD KBB dengan menunjuk Arsan Latif JPT dari Kemendagri," terangnya.
LAKI KBB juga mengapresiasi langkah PJ Gubernur Jabar saat ini, yang sudah melayangkan surat ke Mendagri untuk mengusulkan penggantian PJ Bupati KBB Arsan Latif.
Baca Juga: Arsan Latif Segera Dicopot sebagai Pj Bupati Bandung Barat, Ini Dia Sosok Calon Penggantinya
"Kami berharap DPRD KBB proaktif segera mengusulkan kembali tiga nama JPT, yang pernah diusulkan sebelum Arsan Latif ditugaskan, agar tidak terjadi stagnasi dalam pelayanan kepada masyarakat, " paparnya.
Ditegaskan LAKI, agar Mendagri jangan melakukan kesalahan kedua kalinya, dalam menunjuk Penjabat Bupati.
"Semoga pesan saya sampai, biarkanlah masalah KBB diselesaikan oleh orang KBB," ucapnya.