Penyidik Kejati Jawa Barat konsen mengusut dugaan korupsi tersebut. Mengingat, perkiraan kerugian negara mencapai puluhan miliar akibat dugaan penyelewengan dana hibah NPCI.
Pemanggilan sebelumnya dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Hibah Provinsi Jawa Barat rentang waktu 2021 hingga 2023. Saat itu, penyidik memanggil beberapa saksi. Di antaranya Kadispora Jabar, Manager Para Tenis Lapangan, Manager Para Menembak, Manager Blind Catur. Kemudian Manager Para Bulutangkis, Kabid Prestasi NPCI Jabar, dan Manager Para Panahan.
Sebelumnya, mencuatnya dugaan kasus ini bermula saat 17 Pengcab NPCI Jawa Barat melayangkan mosi tidak percaya kepada SG. Salah satu poin pernyataan dalam mosi tidak percaya itu terkait penggunaan dana yang tidak transparan. Kemudian dugaan penggunaan anggaran hibah dari Pemprov Jabar yang tidak sesuai dengan yang dirasakan para atlet Pelatda 2023.***