Imigrasi Indonesia dan Kamboja Bangun Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

14 Maret 2024, 18:00 WIB
Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters edisi pertama digelar di Phnom Penh, Kamboja, Rabu, 13 Maret 2024./IST /

PR JABAR - Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters edisi pertama digelar di Phnom Penh, Kamboja, Rabu, 13 Maret 2024.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim menghadiri acara tersebut. Bersama Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna, keduanya membahas upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang, kejahatan internasional hingga kerjasama pengelolaan perbatasan.

Baca Juga: Shin Tae-yong Optimis Timnas Indonesia Bakal Menang di Dua Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim bertukar cinderamata dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna./IST

"Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang merupakan mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian dan keamanan di kawasan ASEAN. Belakangan ini, sejumlah permasalahan menjadi perhatian bersama, salah satunya perdagangan manusia," ujar Silmy Karim kala menyampaikan welcoming remarks.

Silmy menegaskan komitmen imigrasi Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia juga menekankan perlunya kesadaran hukum bagi masyarakat yang bermaksud bekerja di luar negeri agar menjadi pekerja migran secara legal agar terhindar dari potensi tindak kejahatan, meningkatkan posisi tawar di negara tujuan, serta mempermudah negara dalam memberikan perlindungan.

Dalam forum tersebut, imigrasi Kamboja menekankan komitmen yang sama untuk memberikan perlindungan kepada WNI. Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat, saat ini terdapat lebih dari 73.000 WNI yang tinggal di Kamboja. Jumlah tersebut termasuk 58.307 orang WNI yang memiliki izin kerja secara sah di Kamboja.

Baca Juga: Dedi Supandi Minta ASN di Majalengka Tetap Produktif Meski Jam Kerja di Bulan Ramadhan Berubah

Investasi Palsu

Perdagangan orang di Kamboja sering kali melibatkan penipuan online dan kerja paksa. Umumnya, calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau disiarkan di grup chat untuk memenuhi lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran investasi.

Sesampainya di lokasi kerja, mereka terpaksa menjual investasi palsu atau bentuk lainnya secara online.

Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters menyepakati kerja sama dalam delapan hal. Yakni pertukaran informasi migrasi, pengaturan perpindahan orang secara sah dan tertib, serta penentuan status migran.

Kemudian melawan penyelundupan manusia dan perdagangan manusia, penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan, pertukaran data statistik, pengembangan kelembagaan dan kebijakan manajemen migrasi serta pelatihan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas.

Baca Juga: Cukup Berhenti di Kamu! Rahasia Saldo DANA Gratis Rp 200 Ribu Bisa Langsung Cair ke Rekening BRI dan Lainnya

"Dalam rapat juga disampaikan perlunya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang keimigrasian," imbuhnya.

Silmy berharap kedua negara bisa melindungi dan membantu masyarakat kita melawan human trafficking dan kejahatan transnasional.

"Semoga Indonesia dan Kamboja bisa menjalin hubungan jangka panjang yang membawa kebaikan untuk masyarakat kedua negara," pungkasnya.***

Editor: Lucky ML

Tags

Terkini

Terpopuler