PR JABAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat(Jabar) berhasil menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus penghilangan nyawa Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
"Sudah diamankan Pegi alias Perong," Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon yakni Hotman Paris menyatakan rasa terimakasih atas penangkapan satu orang DPO kasus Vina Cirebon ini.
Baca Juga: Jemaah Haji Dapat Smart Card di Mekkah, Ini Keuntungannya
Meski demikian ia masih berharap agar dia orang DPO lainnya juga bisa segera tertangkap dan diproses secara hukum.
"Terimakasih polda jabar, satu DPO sudah tertangkap oleh polda jabar, baru satu dari 3 tanks, semoga yang dua lagi dapat, " Tegas Hotman paris, Rabu 22 Mei 2024.
Bukan hanya itu, Hotman juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh keluarga DPO apakah terlibat dalam menyembunyikan pelaku selama ini.
Jika terbukti adanya keterlibatan keluarga pelaku, maka Hotman menegaskan siapapun yang terlibat bisa di jerat hukum termasuk para pihak keluarga yang terkait dan membantu para DPO dalam menyembunyikan para pelaku.
"untuk DPO yg tertangkap ini mohon semua keluarganya diperiksa apakah selama ini, ikut terlibat obstraction of justice ikut menyembunyikan pelaku karena bisa jadi target pidana, keluarganya pun bisa di Pidana jika terbukti menyembunyikan si pelaku selama ini ," Ungkapnya.
Diketahui sebelumnya kasus penghilangan nyawa Vina di Cirebon telah berlangsung 8 tahun lalu dan hingga saat ini 3 DPO masih belum ditangkap, namun pada kemarin malam Selasa 21 Mei satu orang pelaku berhasil diamankan oleh tim Polda Jabar dan 2 pelaku DPO lainnya masih dalam proses pengejaran. ***
Baca Juga: Update! Kode Redeem ML Hari Rabu 22 Mei 2024, Banyak Item Menarik!