RDP Komisi VIII DPR-Kemenag, Kang Ace Soroti Keadilan Anggaran Pendidikan

28 Mei 2024, 18:18 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily menyoroti tentang keadilan anggaran pendidikan untuk Kemenag dalam RDP bersama Kemenag RI, Selasa, 28 Mei 2024./ist /

PR JABAR - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I Kementerian Agama (Kemenag), Selasa, 28 Mei 2024.

Dalam RDP tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily menyoroti tentang keadilan anggaran pendidikan untuk Kemenag.

Pria yang akrab disapa Kang Ace itu menilai, besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding Kementerian lain.

Baca Juga: Nama Maskot Pilgub Jabar 2024, Sili dan Wangi?

"Hal yang sangat penting adalah soal itu. Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran," ujar Kang Ace.

"Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, anggaran pendidikan Rp 630 triliun. Tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp 35 triliun, dan ini buat saya sangat mengkhawatirkan," tambahnya.

Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

"Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional," ujar Kang Ace.

Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis Kemenag, Prof Abu Rokhman, disampaikan berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

Baca Juga: PPDB Jabar 2024, Operator hingga Kepala Sekolah Tanda Tangani Pakta Integritas

"Apakah PIP, KIP, sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan," nilai Kang Ace.

Kesetaraan

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp 630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp 35 triliun. Dengan jumlah itu, artinya belum mencerminkan suatu keseteraan anggaran.

"Padahal siswa madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan," tutur Kang Ace.

Caleg terpilih dari Dapil Jabar 2 (Kabupaten Bandung-Bandung Barat) ini memuji keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sebelumnya, Menag menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat," ujarnya

Kang Ace menilai, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

Baca Juga: Kode Redeem Garena FF Max untuk 28 Mei: Menangkan Skin, Senjata, dan Banyak Lagi

"Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu," ujar Kang Ace.

Selain menyoroti soal keadilan anggaran, Kang Ace juga menyinggung soal program Kemenag ke depan terkait perwujudan pelaksanaan visi-misi pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Program Kemenag tentu harus menggambarkan apa yang menjadi janji pemerintahan yang akan datang.

"Kalau saya baca sekilas, penjelasan yang disampaikan pejabat eselon I Kemenag, tetap saja bicara tentang toleransi beragama, peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan keagamaan, moderasi beragama masih jadi isu diangkat dalam pemerintahan yang akan datang," tutur dia.

"Pertanyaan pokok saya, apakah Sekjen dan pejabat eselon I Kemenag sudah membahas RPJP 2025 dengan Kemenkeu dan Bappenas untuk menyinkronkan dengan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran atau belum?" tanya Kang Ace.

Menurut Kang Ace, hal itu penting agar Kemenag bisa langsung take off dan tidak kesulitan fiskal saat 2025. Jika tidak, Kemenag akan kesulitan untuk mencapai apa yang menjadi visi-misi presiden terpilih.

"Sebagai birokrat, tentu (Kemenag) harus mengikuti kemauan politik yang tercermin dari program-program," tandasnya.***

Editor: Lucky ML

Tags

Terkini

Terpopuler