CEK Informasi Cara Pengambilan PIN Daftar Dokumen dan Jadwal Pra Pendaftaran di Link PPDB Jatim Net 2024

3 Juni 2024, 07:55 WIB
Cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2024. /Tangkap layar YouTube.com/ Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

PR JABAR - Tahapan pengambilan PIN PPDB Jatim untuk Calon peserta didik baru (CPDB) yang akan mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2024, telah dibuka sejak 27 Mei lalu.

Bagi calon siswa ke jenjang SMP, SMA, dan SMK di jawa Timur diwajibkan untuk melakukan pengajuan akun PPDB Jakarta yang telah dibuka hari ini 3 Juni 2024.

Pengambilan PIN PPDB 2024 merupakan persyaratan utama bagi opara calon siswa CPBD sebelum melakukan tahap prapendaftaran PPDB Jatim 2024.

Baca Juga: PPDB Jakarta 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Informasi Link, Cara, dan Syarat Pengajuan Akun Prapendaftaran

Baca Juga: 3 Biaya Haji 2024 dan Cara Daftar Yang Perlu Anda Ketahui. Kenali Apa Haji Reguler, ONH Plus dan Furoda

Tahap prapendaftaran PPDB Jatim 2024 adalah proses pengambilan PIN PPDB yang dapat dilakukan secara online. Terdiri dari registrasi data diri, verifikasi data, serta aktivasi CPDB.

Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2024

  • Login link ppdb.jatimprov.go.id pakai NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK, SKD, atau SKPD
  • Isi kelengkapan data yang ada pada sistem
  • Calon peserta didik baru wajib datang ke SMAN atau SMKN yang terdekat
  • Download PIN satu hari setelah verifikasi dan validasi

Segera persiapkan dokumen data diri siswa peserta CPDB sebelum pendaftaran PPDB Jatim 2024 serta perhatikan waktu dan jadwal pelaksanaan.

Jadwal Prapendaftaran PPDB Jatim 2024

  • Pengambilan PIN oleh CPDB: 27 Mei-14 Juni 2024
  • Verifikasi dan Validadi Dokumen oleh Operator Sekolah SMA/SMK: 28 Mei-15 Juni 2024
  • Latihan Pendaftaran: 5-8 Juni 2024
  • Tes kesehatan untuk syarat pendaftaran SMK Negeri pada konsentrasi keahlian tertentu: 28 Mei-15 Juni 2024.

Daftar Dokumen Pengambilan PIN PPDB Jatim 2024

Cara pengambilan PIN di situs ppdb jatim net 2024 Tangkap layar ppdbjatim.net

- Fotokopi KK dengan menunjukkan aslinya.

- Fotokopi SKD dengan menunjukkan aslinya serta fotokopi surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana (khusus bagi calon peserta didik baru yang berada di daerah tertimpa bencana alam)

- Fotokopi SKD dengan menunjukkan aslinya serta fotokopi surat ijin/surat keputusan pendirian lembaga dari instansi yang berwenang (khusus bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial)

- Fotokopi Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (kelas 9) dari Kepala SMP/Sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.

- Fotokopi rapor semester 1-5 SMP/MTs/Sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.

- Fotokopi sertifikat akreditasi SMP/MTs/Sederajat asal yang telah dilegalisir oleh Kepala SMP/MTs/Sederajat asal (khusus calon peserta didik baru dari SMP/MTs/Sederajat dari luar provinsi Jawa Timur)

- Fotokopi SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili) dan SK Mutasi/Pindah Tugas orang tua/wali (bagi pendaftar jalur pindah tugas orang tua/wali) dengan menunjukkan aslinya.

- Fotokopi Surat Penugasan orang tua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan dari Kepala SMA/SMK tempat bertugas (bagi pendaftar jalur pindah tugas anak guru/tenaga kependidikan) dengan menunjukkan aslinya.

- Surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen yang dipersyaratkan dalam PPDB dan data yang telah diisikan dalam sistem PPDB.

- Surat pernyataan bagi calon peserta didik baru lulusan SMP/MTs sebelum tahun 2024.

Demikian Informasi seputar link PPDB Jatim 2024, Prapendtaran dan Pengambilan PIN.*** 

Editor: Sanny Abraham

Tags

Terkini

Terpopuler