3 Biaya Haji 2024 dan Cara Daftar Yang Perlu Anda Ketahui. Kenali Apa Haji Reguler, ONH Plus dan Furoda

- 2 Juni 2024, 07:32 WIB
Berapa biaya haji 2024 dan cara daftar haji 2024
Berapa biaya haji 2024 dan cara daftar haji 2024 /Eri Mulyani/

PR JABAR - Pemerintah Indonesia melalui Kemenag mengatur mengenai pengelolaan keberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci Mekkah dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Di Indonesia di kenal 3 jenis penyelenggaraan haji antara lain:

- Haji reguler

- Haji Khusus (haji ONH Plus)

- Haji Furoda

Haji reguler adalah pemberangkatan calon jemaah haji dimana penyelenggaran dan pengelolaannya langsung dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Juga: Lima Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jemaah, Simak Penjelasan Lengkapnya

Baca Juga: Catat! Jamaah Haji yang Akan Wukuf Arafah Harus Memiliki Ini

Haji Khusus atau biasa disebut Haji ONH plus adalah penyelenggaran dan pengelolaannya dilaksanakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji khusus (PIHK) yang ditunjuk oleh Kemenag RI.

Haji Furoda termasuk dalam ibadah haji khusus, hanya saja pelaksanaannya dikelola langsung oleh Pemerintah Arab Saudi. Program haji ini tidak secara langsung dikelola Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah