Jumlah Pasien Covid-19 Meningkat 255 Persen, Vaksinasi Dikenakan Biaya Mulai 1 Januari 2024

- 27 Desember 2023, 21:17 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19.
Ilustrasi pasien Covid-19. /


PR JABAR - Organisasi Kesehatan Dunia alias World Health Organization (WHO) mengungkapkan jumlah pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di Indonesia meningkat 255 persen pada periode 20 November sampai 17 Desember 2023.

Jumlah tersebut dihitung berdasarkan pertambahan kasus dari 41 kasus menjadi 149 kasus pada periode 20 November sampai 17 Desember 2023, dibandingkan dengan 28 hari sebelumnya, 16 Oktober hingga 12 November 2023.

Dalam keterangannya, Direktur Penyakit Menular Asia Tenggara WHO, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, secara umum kompilasi data dari 36 negara itu menunjukkan 12 negara atau setara 33 persen, termasuk Indonesia yang menunjukkan kenaikan kasus yang dirawat di RS karena COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengakui adanya tren kenaikan pada kasus Covid-19, khususnya di Jakarta. Hingga Selasa, 26 Desember 2023, terdapat 517 kasus aktif Covid-19 di Jakarta.

Dari jumlah itu, sedikitnya 327 pasien menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing. Namun ada sebanyak 190 orang lainnya dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Pencegahan COVID-19 Varian JN.1: Kenali Gejalanya dan Lindungi Diri Anda

Sebagian besar pasien Covid-19 tersebut, lanjut dia, saat ini tidak diisolasi di rumah sakit karena hanya bergejala ringan. “Biasanya kondisi beratnya itu karena komorbid, atau lanjut usia. Tapi secara umum gejalanya ringan,” ujar dia.

Mulai Berbayar

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau agar masyarakat segera melengkapi vaksinasi COVID-19 karena per 1 Januari 2024 akan berbayar.

"Betul, sesudah 31 Desember vaksin mulai bayar," ujar dia.

Vaksin COVID-19 berbayar, lanjut dia, berlaku untuk penyuntikan semua dosis vaksin. Meski begitu, masih ada beberapa kelompok yang dibebaskan dari biaya, seperti lansia dan kelompok rentan lainnya.

Baca Juga: Kemenkes RI Keluarkan SE, Waspada Lonjakan Covid-19 di Akhir Tahun

"Masih ada kelompok tertentu yang diberikan free, kelompok gangguan imunosupresan, lansia kalau tidak salah, ada beberapa kelompok diberikan kebebasan tapi masyarakat lain berbayar," kata dia lagi.

Namun ia mengaku belum mengetahui pasti mengenai biaya yang bakal dikenakan untuk setiap dosis vaksin. Pasalnya, hal tersebut diputuskan Kementerian Kesehatan.***

Editor: H. D. Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x