PR JABAR-Macan Tutul Jawa yang terjerat perangkap babi hutan beberapa waktu lalu di Kampung Cijeunjing, Desa Sekarsari Kec Kalibunder, Kab Sukabumi Jawa Barat, merupakan satwa langka yang dilindungi undang-undang.
Tertangkapnya kucing besar ini berawal saat seorang warga setempat bernama Amun, dan beberapa rekannya memasang jebakan untuk menangkap babi hutan.
Rupanya bukan babi hutan yang terjerat, tetapi si belang besar keesokan harinya sudah tak berdaya terjerat tali kupling yang sengaja dipasang di perangkap tersebut.
"Saat itu, Selasa 27 Desember 2023 sekira pukul 05.30 Wib, seorang petani yang hendak ke kebut terperanjat karena melihat seekor macan terjerat tali di perangkap babi hutan. Ia pun melaporkan pada warga," papar Camat Kalibunder, Deni Yoedono.
Warga pun mulai berkumpul penasaran ingin melihat macan tutul tersebut. Selanjutnya penemuan macan tersebut diavakuasi petugas setelah pihak desa dan kecamatan melaporkan ke BKSDA Jabar.
Paska tertangkapnya macan tutul tersebut, Camat mengungkapkan kekhawatiran warganya. Khususnya mereka yang tinggal tak jauh dari lokasi penemuan sang macan.
Baca Juga: 5 Wisata Tersembunyi di Purwakarta, Destinasi Liburan Keluarga yang Sedang Hits
Ketakutan mereka beralasan, karena diperkirakan macan tersebut tak sendirian. Tetapi kemungkinan ada yang lainnya.