Apa Itu Ekonomi Hijau? Sektor yang Diklaim Pemerintah Siap Menyerap 15,3 Juta Lapangan Kerja Baru

- 7 Januari 2024, 23:19 WIB
Ilustrasi ekonomi hijau.
Ilustrasi ekonomi hijau. /Pixabay

PR JABAR – Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yakin ekonomi hijau yang mulai digerakkan akan mampu menciptakan 15,3 juta pekerjaan baru.

Pertanyaannya adalah, apa sih definisi Ekonomi Hijau atau biasa disebut Green Economy yang belakangan mulai santer dibicarakan?

Diansir dari MutuCertification.com, Green Economy atau Ekonomi Hijau adalah kegiatan ekonomi yang tidak mengabaikan aspek lingkungan, dengan kata lain tetap memperhatikan permasalahan lingkungan di sekitarnya.

Baca Juga: 14 Tempat Wisata di Indramayu Ini Paling Banyak Dikunjungi Tahun 2023, Jumlah Wisatawan Naik 3 Kali Lipat

Dalam implementasinya, aktivitas ekonomi yang bermazhab Ekonomi Hijau akan melakukan pembatasan penggunaan berbagai sumber daya alam yang merusak lingkungan.

Disebutkan bahwa asal mula konsep Green Economy muncul pada tahun 1989, di mana para ahli ekonomi terkemuka Inggris merancang laporan untuk pemerintah yang diberi judul Untuk Ekonomi Hijau.

Berikutnya, makin banyak pihak yang ikut menggagas dan mengimplementasikan konsep Green Economy.

Baca Juga: Seminggu Jelang Peluncuran, 5 Bocoran Tentang Samsung Galaxy S24 Ini Patut Disimak, Bakal Banyak Sentuhan AI

Dengan munculnya berbagai persoalan lingkungan saat ini yang dating silih berganti, membuat konsep Ekonomi Hijau terus berkembang dan makin banyak diimplementasikan.

Namun sejumlah Lembaga berkompetensi mencoba melakukan identifikasi define tentang Ekonomi Hijau atau Green Economy.

UNEP atau United Nations Environment Programme misalnya, pada tahun 2011 mendefinisikan Green Economy sebagai sistem kegiatan ekonomi yang memperhatikan dan menghindari kemungkinan dampak lingkungan untuk generasi di masa yang akan datang.

Baca Juga: Profil dan Rekor Pertemuan Tim yang Jadi Lawan Indonesia di Piala Asia 2023

UNCTAD atau United Nations Conference on Trade and Development berikutnya juga merumuskan definisi dan batasan Green Economy.

UNCTAD mentyebutkan bahwa sistem ekonomi hijau dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat secara luas dan diyakini mengurangi berbagai ketimpangan di masyarakat.

United Nations Capital Development Fund atau UNCSD juga menyampaikan penjelasan tentang Green Ecobomy sebagai sebuah lensa yang terfokus dalam menangkap peluang guna meningkatkan tujuan ekonomi dan lingkungan sekaligus.

Baca Juga: Longsor Terjadi di Kawasan Sumber Mata Air Cipondok Cisalak Subang, Evakuasi Masih Berlangsung!

Dengan konsep ini, dua aspek baik ekonomi maupun lingkungan sangat bisa dikembangkan dalam satu waktu, sehingga bisa berjalan berdimpingan.

Sebelumnya, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki membeberkan bahwa ada potensi lapangan kerja yang besar dari konsep Ekonomi Hijau bila dikembangkan dengan serius.

Total potensi SDM yang terserap mencapai 15,3 juta. Bahkan bisa lebih sebagaimana prediksi sejumlah pihak yang totalnya bisa mencapai 19,4 juta tenaga pekerjaan.

Maliki juga membeberkan, hingga 2045 mendatang akan tersedia 15,3 juta pekerjaan baru di sektor Green Economy.

Dikatakan, peluang besar tersebut bukan tanpa tantangan, misalnya tekait SDM yang saat ini masih didominasi lulusan SMP mencapai 54,6 persen dari total angkatan kerja pada 2023.

Tantangan berikutnya, adanya ketidaksesuaian antara keahlian lulusan pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja.

Dan tantangan yang tak kalah besar adalah informasi pasar tenaga kerja belum mampu menjadi intelijen pasar kerja yang baik.

Dia menyebutkan, pasar kerja Indonesia juga belum merespons perubahan cepat terkait jenis lapangan kerja, kebutuhan keahlian, struktur pendidikan, serta pola budaya kerja.

“Sementara tantangan terakhir industri belum menerapkan prinsip berkelanjutan. Alhasil, penciptaan lapangan kerja hijau belum tumbuh pesat atau kondusif,” lanjut dia, Minggu 7 Januari 2024. ***

Editor: Kalil A Jenar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah