PR Jabar - Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, kabar adanya anggota Intel Polisi meminta nomor petugas KPPS ramai di wilayah Bandung Raya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jajaram Sat Intelkam Polres Cimahi mengeluarkan surat yang ditujukan pada Ketua KPU Kota Cimahi untuk meminta data nama dan nomor ponsel para petugas KPPS yang bertugas di TPS.
Surat dengan nomor B/II/IPP.1./2024/Intelkam tersebut dibuat pada bulan Februari 2024 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Sat Intelkam Polres Cimahi, AKP Dody Hermawan. Dalam surat itu juga dituliskan bahwa surat itu dibuat dengan tujuan untuk memudahkan koordinasi selama kegiatan pengamanan tahapan pemungutan suara Pemilu.
Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono saat dikonfirmasi mempertanyakan soal adanya surat dari Sat Intelkam Polres Cimahi yang meminta nomor ponsel petugas KPPS.
Menurut dia, masyarakat patut bertanya tindakan yang dilakukan kepolisian sudah sesuai dengan tupoksi ataukah belum.
"Ada gak tupoksi mereka untuk bisa meminta nomor HP-nya petugas KPPS? Sama halnya dengan ada gak tupoksi mereka masuk ke grup WhatsApp seperti yang kemarin sempat ramai? Tupoksinya mereka apa?" kata dia ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (9/2).
Jika mereka mengeklaim sudah sesuai tupoksi, maka patut dibuktikan ada atau tidaknya surat instruksi yang dikeluarkan oleh Kapolri. Jangan-jangan, dia menduga pengamanan tersebut bukanlah dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi melainkan mengamankan suara.
"Ada gak dari Kapolrinya? Ada gak instruksi seperti itu? Kalau pengamanan itu berkaitan dengan petugas KPPS. Jangan-jangan terkait dengan pengamanan suara," ucap dia.