Ditanya Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung, Bey Machmudin: Hormati Proses Hukum KPK

- 14 Maret 2024, 16:57 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna diduga menjadi tersangka baru oleh KPK dalam kasus korupsi Program Bandung Smart City
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna diduga menjadi tersangka baru oleh KPK dalam kasus korupsi Program Bandung Smart City /dok.humas Pemkot /

PR JABAR - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalankan penyidik KPK terkait kasus korupsi program Smart City Kota Bandung.

Usai Tarawih Keliling bersama Forkopimda di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Bey ditanya wartawan mengenai tersangka baru yang diumumkan KPK.

"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (mengenai nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati proses hukum," ujar Bey Machmudin.

Baca Juga: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Tiba di KPK Untuk Jalani Pemeriksaan, Pasca Penetapan Tersangka Rabu Kemarin

Jubir KPK Ali Fikri pada Rabu siang mengumumkan ada beberapa tersangka baru dari hasil pengembangan korupsi Smart City Kota Bandung, namun nama - nama resminya belum diumumkan.

Ditanya wartawan mengenai status Sekda Kota Bandung, Bey Machmudin mengatakan belum dapat informasi. "Nah itu saya belum ada informasi apa-apa, baru dari media," kata Bey Rabu malam kemarin.***

Baca Juga: Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Catat Link, Jadwal, Syarat dan Kuota

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah