FIM : Hak Angket Tak Bisa Mengubah Hasil Pilpres 2024!

- 14 Maret 2024, 19:05 WIB
Koordinator Nasional Formasi Indonesia Moeda (FIM), Syifak Muhammad Yus./IST
Koordinator Nasional Formasi Indonesia Moeda (FIM), Syifak Muhammad Yus./IST /

PR JABAR - Bergulirnya hak angket di DPR tidak akan mengubah hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pasalnya, sesuai ketentuan Undang-Undang, tetap harus ada pelantikan Presiden pada Oktober 2024 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Nasional Formasi Indonesia Moeda (FIM), Syifak Muhammad Yus. Menurutnya, hak angket ini tidak lebih sebagai 'jurus mabuk' bagi yang kalah, karena mereka ingin mengatakan bahwa Pilpres 2024  belum selesai.

"Hak angket tidak akan pernah bisa mengubah ketetapan Undang-Undang bahwa harus ada pelantikan Presiden pada 20 Oktober. Sekaligus tidak akan bisa menganulir keputusan terkait siapa pemenang di Pilpres," tegas Syifak, dalam keterangannya, Kamis, 14 Maret 2024.

Baca Juga: JADWAL Imsakiyah Ramadhan 2024 di MEDAN dan Sekitarnya: Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Waktu Sholat

"Hak angket ini bisa dikatakan tidak dewasa dalam berpolitik. Tapi lebih dari itu, yang mengusung hak angket ini juga bisa disebut tidak dewasa dalam berdemokrasi," sambungnya.

Syifak juga mempertanyakan, mengapa partai-partai politik tersebut tidak menggulirkan hak angket sebelum pelaksanaan Pilpres 2024, jika memang ingin mengusut dugaan kecurangan Pemilu.

"Kalau memang sudah mencium adanya hal-hal yang mereka curigai yang berdasarkan asumsi mereka bahwa Pilpres ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, seharusnya digulirkan jauh sebelum dimulai, bukan ketika pertarungan sudah selesai," tuturnya.

Oleh karena itu, Syifak kembali menyebut, upaya partai-partai politik yang mengusung hak angket ini seperti melawan pilihan rakyat. Apalagi kemenangan Prabowo-Gibran lebih besar dari prosentase partai-partai tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Indonesia dan Kamboja Bangun Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Halaman:

Editor: Lucky ML


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah