Imigrasi Indonesia dan Kamboja Bangun Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

- 14 Maret 2024, 18:00 WIB
Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters edisi pertama digelar di Phnom Penh, Kamboja, Rabu, 13 Maret 2024./IST
Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters edisi pertama digelar di Phnom Penh, Kamboja, Rabu, 13 Maret 2024./IST /

PR JABAR - Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters edisi pertama digelar di Phnom Penh, Kamboja, Rabu, 13 Maret 2024.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim menghadiri acara tersebut. Bersama Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna, keduanya membahas upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang, kejahatan internasional hingga kerjasama pengelolaan perbatasan.

Baca Juga: Shin Tae-yong Optimis Timnas Indonesia Bakal Menang di Dua Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim bertukar cinderamata dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna./IST
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim bertukar cinderamata dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna./IST

"Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang merupakan mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian dan keamanan di kawasan ASEAN. Belakangan ini, sejumlah permasalahan menjadi perhatian bersama, salah satunya perdagangan manusia," ujar Silmy Karim kala menyampaikan welcoming remarks.

Silmy menegaskan komitmen imigrasi Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia juga menekankan perlunya kesadaran hukum bagi masyarakat yang bermaksud bekerja di luar negeri agar menjadi pekerja migran secara legal agar terhindar dari potensi tindak kejahatan, meningkatkan posisi tawar di negara tujuan, serta mempermudah negara dalam memberikan perlindungan.

Dalam forum tersebut, imigrasi Kamboja menekankan komitmen yang sama untuk memberikan perlindungan kepada WNI. Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat, saat ini terdapat lebih dari 73.000 WNI yang tinggal di Kamboja. Jumlah tersebut termasuk 58.307 orang WNI yang memiliki izin kerja secara sah di Kamboja.

Baca Juga: Dedi Supandi Minta ASN di Majalengka Tetap Produktif Meski Jam Kerja di Bulan Ramadhan Berubah

Halaman:

Editor: Lucky ML


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah