Korban Dugaan Perzinaan Pedangdut TE Diperiksa Hari Ini

- 19 Maret 2024, 08:17 WIB

PR JABAR - Polisi akan memeriksa keterangan seorang warga negara Korea Selatan yang melaporkan seorang pedangdut atas dugaan perzinaan di Mapolda Metro Jaya hari ini, Selasa (19/3/2024).

Pemeriksaan dijadwalkan ulang karena pelapor masih berada di luar negeri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan asisten pribadinya.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor, dan juga asisten pribadi pelapor besok hari Selasa tanggal 19 Maret, setelah sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan asisten pelapor dan pelapor," ujar Ade saat ditemui di kantornya, Senin (18/3/2024).

Pedangdut yang dilaporkan bersama suaminya pada tanggal 6 Maret 2024, masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Mereka akan memeriksa kedua terlapor, yaitu pedangdut dan suaminya.

"Laporan diterima Polda Metro Jaya hari Rabu, 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinaan dan atau menghalangi pemberian ASI ekslusif. Terlapor WMG dan ES alias TE," ungkap Ade, Jumat (8/3/2024).

Dalam video yang diunggah di media sosial, terlihat pelapor mencurahkan isi hatinya terkait anaknya yang diambil oleh kedua terlapor. Ia mengaku bahwa terlapor menyewa polisi dan sekuriti untuk mengawal, dan ia hanya diperbolehkan melihat anaknya selama lima menit dari kejauhan sebelum mereka pergi.

Dalam kondisi sedih, pelapor menyampaikan keinginannya untuk dapat berkumpul kembali dengan anak-anaknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan, dan pihak kepolisian akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diperiksa secara teliti.

Dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif merupakan hal serius yang harus ditindaklanjuti. Keputusan akan diambil setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk saksi-saksi yang relevan.

Adanya bukti yang kuat akan menjadi dasar dalam proses hukum untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah