1.038 Pendatang Baru di Jakarta Pascalebaran, Mayoritas Lulusan SMA dan Lebih Rendah

- 24 April 2024, 09:32 WIB
Usai Idul Fitri 2024, Dukcapil DKI Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru yang Masuk Jakarta
Usai Idul Fitri 2024, Dukcapil DKI Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru yang Masuk Jakarta /ilustrasi/

PR JABAR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pendataan terhadap 1.038 orang yang datang dari berbagai daerah ke Jakarta saat arus balik atau sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, berdasarkan data per Senin (22/4).

"Pada tanggal 22 April saja, tercatat ada 265 orang yang datang ke Jakarta," ujar Budi saat dihubungi pada Selasa (23/4).

Berdasarkan catatan yang diberikan oleh Budi, dari 1.038 pendatang baru tersebut, terdiri dari 515 orang laki-laki dan 523 orang perempuan. Mayoritas dari mereka, sebanyak 78,53 persen, merupakan lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau yang lebih rendah. Sedangkan sisanya, sebanyak 21,47 persen, memiliki pendidikan yang lebih tinggi dari SMA.

Dalam hal penghasilan, Budi menyampaikan bahwa sebanyak 38,17 persen dari pendatang baru ini memiliki penghasilan yang rendah. Sementara itu, sisanya, sebanyak 61,83 persen, memiliki penghasilan yang layak.

Lebih lanjut, Budi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirim surat permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menonaktifkan 92 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak memiliki status tinggal tetap di Jakarta.

Berdasarkan data tersebut, dapat diketahui bahwa sebagian besar pendatang baru ke Jakarta adalah lulusan SMA atau yang lebih rendah, dan memiliki penghasilan yang rendah. Hal ini menunjukkan bahwa Jakarta masih menjadi tujuan bagi mereka yang ingin mencari pekerjaan atau meningkatkan taraf pendidikan.

Akhirnya, Budi juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pendatang baru ini, guna menjaga keseimbangan dan ketertiban di ibu kota. Pemprov DKI Jakarta juga akan terus memperketat pengawasan dan melakukan pendataan terhadap pendatang baru yang datang ke Jakarta.

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x