Satu orang DPO Kasus Vina Cirebon Tertangkap, 2 Masih DPO, Hotman Paris Minta Keluarga Pelaku Diperiksa

- 22 Mei 2024, 12:13 WIB
Pengacara Hotman Paris menilai polisi tidak serius menangani kasus kematian Vina Dwi Arsita atau Vina Cirebon
Pengacara Hotman Paris menilai polisi tidak serius menangani kasus kematian Vina Dwi Arsita atau Vina Cirebon /Kolase ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso, Istimewa

PR JABAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat(Jabar) berhasil menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus penghilangan nyawa Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon yakni Hotman Paris menyatakan rasa terimakasih atas penangkapan satu orang DPO kasus Vina Cirebon ini.

Baca Juga: Jemaah Haji Dapat Smart Card di Mekkah, Ini Keuntungannya

Meski demikian ia masih berharap agar dia orang DPO lainnya juga bisa segera tertangkap dan diproses secara hukum.

"Terimakasih polda jabar, satu DPO sudah tertangkap oleh polda jabar, baru satu dari 3 tanks, semoga yang dua lagi dapat, " Tegas Hotman paris, Rabu 22 Mei 2024.

Bukan hanya itu, Hotman juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh keluarga DPO apakah terlibat dalam menyembunyikan pelaku selama ini.

Jika terbukti adanya keterlibatan keluarga pelaku, maka Hotman menegaskan siapapun yang terlibat bisa di jerat hukum termasuk para pihak keluarga yang terkait dan membantu para DPO dalam menyembunyikan para pelaku.

Baca Juga: Pengamat Mengungkap Kemungkinan Keterlibatan Israel dalam Jatuhnya Helikopter Presiden Iran: Perang Besar!

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah