Jemaah Haji Indonesia Diminta Kenakan Kain Ihram Sejak di Embarkasi, Ini Penjelasannya

- 24 Mei 2024, 16:45 WIB
Tiga peserta yang beruntungendapatkan Kouta Tambahan tanpa diundi dengan berpakaian Ihram
Tiga peserta yang beruntungendapatkan Kouta Tambahan tanpa diundi dengan berpakaian Ihram /

“Untuk bersuci, jemaah bisa bertayammum sebagai pengganti wuduk ketika di dalam pesawat,” sambungnya.

Mengenakan kain ihram sejak di Embarkasi juga tetap penting bagi jemaah yang akan miqat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Banjarmasin Masuk Daftar Jemaah Prioritas Lansia, Subianto: Terima Kasih Dilayani dengan Baik

Pasalnya, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, begitu sampai di Bandara, jemaah bisa langsung berwudlu, salat sunnah dan niat umrah, lalu menuju bus untuk berangkat ke Makkah Al-Mukarramah.

“Miqat jemaah haji Indonesia bisa dilakukan ketika sampai di Bandara King Abdul Azis Jeddah. Hal ini sudah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 1980, 1981, dan 2006, bahwa miqat di Bandara Jeddah sah hukumnya,” tegas Zulkarnain.

Kepada Petugas Pembimbing Ibadah, Zulkarnain meminta untuk memberikan bimbingan kepada jemaah terkait niat umrah sebelum jemaah haji diberangkatkan dari aula transit ke bus yang akan membawa ke Mekkah. Pembimbing ibadah harus juga selalu mengingatkan jemaah terkait larangan setelah berihram.

Baca Juga: Wisata Madinah ini Jadi Destinasi Baru Bagi Jemaah Haji, Bisa Membuat Pengunjung Terpukau

“Jangan sampai mereka sudah berniat ihram ketika di atas pesawat tetapi masih memakai penutup kepala dan memakai pakaian dalam dan sebagainya,” sebutnya.

Belajar dari tahun sebelumnya, lanjut Zulkarnain, terkadang ada kain ihram jemaah yang kotor dan terkena najis saat tiba di bandara Jeddah. Ada juga jemaah yang hanya memakai sepatu, tidak punya sandal jepit.

“Pemerintah tahun ini sudah mengantisipasi keadaan seperti ini dengan menyediakan kain ihram, kaos kaki, sarung tangan ihram, sabuk ihram, sandal jepit dan payung di Bandara,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah