Terdapat dua fitur dalam aplikasi kawal haji, yakni pelaporan jamaah dan deteksi lokasi dan pergerakan jamaah untuk memudahkan proses pencarian jika jamaah tersesat atau terpisah dari rombongan.
Sementara itu, hingga Senin ini, tervatat ada 229 laporan yang masuk dalam aplikasi kawal haji. Laporan paling banyak yaitu terkait akomodasi sebanyak 85 kasus.
Sedangkan, 69 laporan lainnya terkait terpisah dari rombongan, 53 laporan terkait transportasi, serta 22 laporan perihal konstruksi.
Dari 229 laporan tersebut, ada 175 laporan yang sudah terselesaikan, dan 77 lainnya masih aktif atau belum ditutup.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengemukakan bahwa aplikasi kawal haji diluncurkan pada tahun 2024 untuk memberi akses seluas-luasnya terkait seluruh layanan dan penyelenggaraan ibadah haji, juga sebagai upaya keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Kemenag.***