Selama Libur Waisak Kemenhub Periksa Ratusan Bus Pariwisata, Ini Hasilnya

- 27 Mei 2024, 22:05 WIB
Selama Libur Waisak Kemenhub Periksa Ratusan Bus Pariwisata, Ini Hasilnya
Selama Libur Waisak Kemenhub Periksa Ratusan Bus Pariwisata, Ini Hasilnya /Antara/

"Tujuannya untuk kelayakan operasional serta diberikan sanksi tilang," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan SPBE Summit 2024, Indeks Akhir SPBE Pemkot Cirebon Alami Ini

"Untuk yang hasil ramp checknya menunjukkan secara teknis kendaraan tidak laik jalan diminta untuk mengganti kendaraannya. Kemudian, tindakan selanjutnya yaitu kami akan memanggil perusahaan-perusahaan angkutan pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak sesuai ketentuan untuk diberi sanksi administratif dan dilakukan pembinaan," sambungnya.

Pada kegiatan ini juga, lanjut Hendro, telah dilakukan sosialisasi kepada para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website mitradarat.dephub.go.id sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.

"Ke depan pengawasan dan pemeriksaan secara acak atau random checking akan terus dilakukan di seluruh daerah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Tidak hanya memeriksa izin operasional dan kelaikan armada bus, melainkan juga akan dilakukan pengecekan dan pendataan karoseri beserta hasil produksinya," ungkap Hendro.

Baca Juga: Ivan Dicksan Bersaing Ketat Dalam Survei Kaukus Jurnalis Demokrasi Dengan Yadi dan Azies di Kalangan Milenial

Apabila ditemukan kendaraan yang dibuat, dirakit, atau dimodifikasi oleh karoseri tidak sesuai dengan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) maka akan ditindaklanjuti.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah