5. Fotokopi KK (Kartu Keluarga);
6. Fotokopi Akta Kelahiran;
7. Fotokopi Surat Nikah;
8. Sebanyak 30 lembar pas foto ukuran 3x4 dengan latarbelakang putih;
9. Sebanyak 15 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang putih;
10. Surat kuasa pemilihan PIHK;
11. Surat pernyataan waiting list;
12. Membayar Uang Muka (down payment) sebesar USD4.000 untuk mendapatkan Nomor Porsi Kementerian Agama.
Berapa Biaya Haji ONH Plus 2024 Resmi Kemenag
biaya haji plus sekarang Heni
![biaya haji plus sekarang](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/169x37:1449x677/x/photo/2024/05/21/2990393274.jpg)
Untuk kemudahan pendaftaran seperti di lansir dari Indonesia go id, Kemenag memberikan izin resmi pada pihak swasta seperti travel haji resmi PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) untuk menyelenggarakan pengelolaan hal-hal yang berhubungan dengan haji plus.
Untuk biaya haji plus atau Ongkos Naik Haji (ONH) Plus 2024 paling sedikit sebesar USD8.000. atau Rp 127,9 juta (kurs 1 USD = Rp 15.990,45).