Biaya Haji Plus Sekarang Berapa? Cek Syarat dan Setoran Awal Agar Masuk Waiting List ONH Plus

- 29 Mei 2024, 09:30 WIB
Berapa biaya haji plus sekarang
Berapa biaya haji plus sekarang /Abdik pikiran rakyat jabar/

5. Fotokopi KK (Kartu Keluarga);

6. Fotokopi Akta Kelahiran;

7. Fotokopi Surat Nikah;

8. Sebanyak 30 lembar pas foto ukuran 3x4 dengan latarbelakang putih;

9. Sebanyak 15 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang putih;

10. Surat kuasa pemilihan PIHK;

11. Surat pernyataan waiting list;

12. Membayar Uang Muka (down payment) sebesar USD4.000 untuk mendapatkan Nomor Porsi Kementerian Agama.

Berapa Biaya Haji ONH Plus 2024 Resmi Kemenag
biaya haji plus sekarang
biaya haji plus sekarang Heni

Untuk kemudahan pendaftaran seperti di lansir dari Indonesia go id, Kemenag memberikan izin resmi pada pihak swasta seperti travel haji resmi PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) untuk menyelenggarakan pengelolaan hal-hal yang berhubungan dengan haji plus.

Untuk biaya haji plus atau Ongkos Naik Haji (ONH) Plus 2024 paling sedikit sebesar USD8.000. atau Rp 127,9 juta (kurs 1 USD = Rp 15.990,45).

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah