PR JABAR-Entah setan apa yang menghinggapi
M (64), pria yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga bertahun-tahun.
Mirisnya, korban yang tak lain darah dagingnya sendiri dirudapaksa sejak berusia 10 tahun. Kini Polri melalui jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah menangkap ayah bejat tersebut.
Pihak Kepolisian dan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar memberikan pendampingan. Tujuannya untuk pemulihan psikologis korban yang masih duduk di kelas 3 SMP.
"Karena merasa sakit badan, sakit hati dan benci terhadap ayah kandungnya. Korban lari ke nenek dan pamannya pada
pada tanggal 22 April 2024 untuk menginap. Disitulah korban mengungkapkan kejadian yang menimpanya," jelas Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., Senin 27 Mei 2024.***