PR JABAR - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 sudah dimulai bahkan akan segera ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024.
Para calon peserta didik baru harus segera mendaftar dan wajib melakukan pengajuan akun PPDB Jakarta 2024.
Pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 dapat dilakukan secara online, orang tua dan siswa calon peserta didik baru tidak perlu mendatangi sekolah yang menjadi tujuan peserta didik.
PR Jabar akan menyajikan juga informasi cara daftar Sidanira Jakarta, lengkap dengan syarat resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta.
Baca Juga: Raih Reward FF Gratis dengan Kode Redeem FF Free Fire 3 Juni 2024
Sekedar informasi, tahap prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 adalah pelaksanaan pengajuan akun PPDB yang dapat dilakukan secara online.
Tahapan prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ini terdiri dari registrasi data diri, verifikasi data, serta aktivasi CPDB.
Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024
Untuk melakukan pengajuan akun ppdb.jakarta.go.id, ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi. Berikut daftarnya:
- Kartu Keluarga (KK) format PDF berukuran 1 MB
- Rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya format PDF berukuran 1 MB