Sore Mencapai 45 Derajat, Suhu Ekstrim di Makkah Masih Berlanjut, 60 persen Calhaj Terkena Flu Batuk Pilek

- 3 Juni 2024, 14:50 WIB
Sore Mencapai 45 Derajat, Cuaca Ekstrim di Makkah Masih Berlanjut, 60 persen Calhaj Terkena Flu Batuk Pilek
Sore Mencapai 45 Derajat, Cuaca Ekstrim di Makkah Masih Berlanjut, 60 persen Calhaj Terkena Flu Batuk Pilek /Andik pikiran rakyat jabar/

PR JABAR-Suhu ekstrim di Kota Makkah, Arab Saudi mesti diwaspadai para calon haji Indonesia di tanah suci. Sebab hingga Senin 3 Juni 2024 waktu setempat, suhu panas masih berkisar hingga 45 derajat.

"Suhu rata-rata saat ini dikisaran 43 derajat, namun pada sore hari sekitar pukul 16.00, suhu naik bisa mencapai 45 derajat," ujar Endiah Rahayuni, calon haji asal Kab Sukabumi Jawa Barat melalui pesan WhatsApp, Senin 3 Juni 2024.

Ia menyebutkan, diduga karena dampak dari faktor suhu tersebut, tak sedikit calon jamaah haji yang terkena flu batuk pilek. Bahkan di kloternya, kini hampir 60 persen nya terkena flu batuk pilek.

Baca Juga: Komisi D DPRD Siap Perjuangkan Hak-Hak Guru Honorer Pendidikan Agama Kristen

Disinggung asupan menu makanan untuk calon haji, disebutkannya pasokannya tepat waktu. Namun dari sisi menu, jenisnya sangat membosankan karena lauk dan sayur yang didapat masih tetap sama.

"Pasokan makan tepat waktu, hanya menu nya tetap itu itu saja. Akibatnya jadi bosan ke jamaah. Berbeda untuk pelayanan nakes, kami rasakan luar biasa. Melayani di tempat khusus maupun kunjungan ke kamar- kamar jamaah," paparnya.

Sementara itu, dikutip dari Antaranews, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal PHU Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 Hijriah/2024.

Baca Juga: Mantan Gubernur Sultra Hadiri Pertemuan Masyarakat Kab Muna Di Bandung, Ini Pesannya

Kemenag mengatur pembayaran dam melalui dua Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yakni RPH Al Ukaisyiyah sebesar 580 riyal Arab Saudi dan RPH Adhadi sebesar 720 riyal Arab Saudi.

"Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Makkah. Waktu penyembelihannya pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 Hijriah/2024," kata Juru Bicara Kemenag RI, Anna Hasbie, Senin 3 Juni 2024.

Anna mengungkapkan biaya tersebut meliputi delapan komponen yaitu harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan , pengemasan, pengolahan daging dengan proses retort, serta biaya pengiriman dan distribusi.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah