11. Karya tidak mengandung SARA, unsur melanggar hukum, pornografi, rokok, perjudian atau
menyinggung pihak lain;
12. Karya merupakan karya orisinil (tidak plagiat) dan tidak pernah atau tidak sedang diikutsertakan
dalam kompetisi manapun;
13. Keputusan Juri tidak dapat diganggu gugat;
14. Segala bentuk klaim copyright dan tuntutan yang muncul akibat penggunakan pada karya peserta, ditanggung sepenuhnya oleh peserta;
15. Karya yang sudah didaftarkan menjadi hak milik panitia;
16. Penggunaan aplikasi editing tidak boleh ada watermark.
Baca Juga: Diusung NasDem Maju di Pilgub Jabar, Ilham Habibie Ungkap Alasannya Ingin Jadi Gubernur
17. Karya dikirim melalui email [email protected]
18. Wajib unduh & follow Portal Humas Presisi, Tribrata News, SPIT, Mediahub, WA Channel Divisi Humas Polri, Humaspolri.go.id, medsos Divhumas Polri, Polri TV dan Follow WA Humas Channel
19. Follow Channel Media Sosial Humas Polri: Instagram, Tiktok, Facebook, X, Snack Video, Youtube dibuktikan dengan upload screenshoot