- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Kapan PKH Cair
Pemerintah sekarang ini telah dan sedang mencairkan PKH pada April, Mei, dan Juni 2024.
Pencairan PKH direncanakan masih akan berlanjut pada Juli, Juni, September, Oktober, November, dan Desember 2024.***