PR JABAR - Info terbaru mengenai Penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Mei-Juni 2024 sebesar Rp400.000 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bansos reguler BPNT dan dan PKH disalurkan kepada KPM terdaftar secara resmi dan masuk dalam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat.
Sesuai UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, maka seluruh bansos serta pemberdayaan pemerintah bagi penanganan fakir miskin wajib berdasarkan DTKS.
DTKS adalah data induk dimana terdapat data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Baca Juga: Tapera Wajib Untuk Siapa? Cek Skema dan Kapan Mulai Pemotongan Gaji Serta Manfaat Tapera
Baca Juga: Biaya Haji Plus Sekarang Berapa? Cek Syarat dan Setoran Awal Agar Masuk Waiting List ONH Plus
Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT Mei-Juni dan PKH tahap 3 2024, dapat melakukan pengecekan mandiri untuk dapat mengetahui besaran nominal dan kapan tanggal pencairan melalui situs cek bansos kemensos go id.
Website cek bansos kemensos go id akan menampilkan nama penerima bansos dari Kementerian Sosial RI pada lingkup desa atau kelurahan sesuai nama dan alamat KTP penerima manfaat.
Besaran Nominal Bansos PKH 2024
![PKH 2024 tahap 3 tanngal berapa cair, cek bansos kemensos go id di link ini](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:1300x644/x/photo/2024/05/26/869589621.jpg)