Tapera Wajib Untuk Siapa? Cek Skema dan Kapan Mulai Pemotongan Gaji Serta Manfaat Tapera

- 29 Mei 2024, 09:15 WIB
Tapera Wajib Unutk siapa, Pemotongan gaji unutk Tapera Mulai Kapan?
Tapera Wajib Unutk siapa, Pemotongan gaji unutk Tapera Mulai Kapan? /ilustrasi/

PR JABAR - Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2024, dimana merupakan perubahan untuk PP No. 25 tahun 2020 tentang TAPERA pada Senin 20 Mei 2024 yang baru lalu.

PP No. 21 tahun 2024 antara lain mengatur mengenai tata cara dan besaran pemotongan gaji ASN serta pekerja lainya termasuk karyawan swasta dan pekerja mandiri sebesar 3% per bulan sebagai iuran peserta TAPERA.

Untuk peserta pekerja, ditanggung bersama antara perusahaan dengan karyawan masing-masing sebesar 0 ,5% dan 2 ,5%. Sementara peserta pekerja mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan.

Baca Juga: Kapan Program Tapera Mulai Berlaku Bagi ASN dan Karyawan Swasta, Cek Syarat Peserta Tapera Terbaru

Baca Juga: BOCORAN BARU Info PKH Tahap 3 dan BPNT Mei Juni Cair Sekarang, Cek Bansos Kemensos 2024 Pake KTP Bisa Lewat HP

Adapun kelompok yang wajib mengikuti program TAPERA antara lain,

- ASN,

- TNI PORI,

- pekerja BUMN,

- BUMN, dan

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah