Simpanan TAPERA Itu Apa? Simak Besaran Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Maksud dan Tujuan

- 29 Mei 2024, 08:24 WIB
Ilustrasi Tapera. Simpanan TAPERA Itu Apa? Simak Besaran Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Maksud Tujuan.
Ilustrasi Tapera. Simpanan TAPERA Itu Apa? Simak Besaran Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Maksud Tujuan. /Freepik/

PR JABAR - Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat saat ini tengah jadi perbincangan hangat masyarakat Tanah Air. Banyak yang menolak, tapi ada juga yang setuju.

Tapera ini mulai diperbincangkan karena dianggap akan semakin memberatkan para karyawan perusahaan. Pekerja akan dipotong gajinya dan dimasukkan ke dalam Tapera.

Dasar hukum tentang Tapera sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Baca Juga: KODE REDEEM ML 29 Mei 2024 Aktif 1 Menit Lalu: Cara Klaim Code Redeem 2024

Lantas apa sebenarnya Tapera ini? Dan berapa besaran potongan gaji pekerja yang diberlakukan dan masuk ke Tapera? Simak maksud dan tujuan Tapera di bawah ini.

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah.

Tapera dibentuk untuk memenuhi kebutuhan setiap orang yang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Tapera ini dikelola oleh sebuah badan khusus bernama BP Tapera, yang dibentuk pemerintah untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan guna pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Baca Juga: PERSIB OTW Juara, Bobotoh Diajak Nobar di Gedung Sate Bandung

Halaman:

Editor: Lucky ML

Sumber: BP Tapera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah