Simpanan TAPERA Itu Apa? Simak Besaran Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Maksud dan Tujuan

- 29 Mei 2024, 08:24 WIB
Ilustrasi Tapera. Simpanan TAPERA Itu Apa? Simak Besaran Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Maksud Tujuan.
Ilustrasi Tapera. Simpanan TAPERA Itu Apa? Simak Besaran Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Maksud Tujuan. /Freepik/

Adapun untuk mendapatkan pembiayaan perumahan dari Tapera harus memenuhi persyaratan (sesuai Pasal 38), yaitu:
- Mempunyai masa Kepesertaan Tapera paling singkat 12 bulan
- Peserta termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
- Peserta belum memiliki rumah
- Peserta menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama.

Besaran Pembayaran Iuran Tapera

Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2024, besaran simpanan peserta atau iuran Tapera adalah 3% dari gaji atau upah Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Besaran simpanan untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5% dan Pekerja sebesar 2,5%. Sementara besaran simpanan untuk Peserta Pekerja Mandiri ditanggung sendiri sebesar 3%.

Itulah informasi mengenai Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat yang kini tengah jadi perbincangan.***

Halaman:

Editor: Lucky ML

Sumber: BP Tapera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah