PR JABAR - General Affairs (GA) merupakan posisi di suatu perusahaan yang umumnya berada di bawah pimpinan divisi umum atau kepala operasional.
Biasanya, GA terkait erat dengan divisi Sumber Daya Manusia (HRD) dan pembelian (purchasing), meskipun terdapat perbedaan signifikan antara keduanya.
Seorang profesional GA memiliki tanggung jawab mengatur segala urusan operasional kantor, baik yang bersifat rutin maupun yang tidak terduga.
Peran GA menjadi sangat penting dalam menjaga kelancaran operasional suatu perusahaan.
Pengertian General Affairs
Secara umum, GA merupakan departemen di perusahaan yang bertanggung jawab atas penanganan urusan administratif dan operasional.
Tugas GA melibatkan pekerjaan terkait kebutuhan kantor seperti perizinan, perjalanan dinas, manajemen gedung dan fasilitas, serta pengelolaan dokumen dan arsip.
Perbedaan staf GA dengan staf divisi pembelian terletak pada fokus tugasnya.