Sedang Cari Tempat Tinggal Baru? Berikut Penjelasan Soal Rumah Layak Huni dan Tak Layak, Serta Dampak Buruknya

- 26 Januari 2024, 20:45 WIB
Ilustrasi rumah layak huni.
Ilustrasi rumah layak huni. /foto biro komunikasi publik kementerian PUPR/



PR JABAR - Tak sedikit pasangan baru menikah berkeinginan untuk memiliki rumah. Atau setidaknya mencari kontrakan. Harapannya, rumah ataupun kontrakannya itu adalah rumah yang layak huni.

Memilih rumah yang layak huni dan nyaman tidak semudah mempertimbangkan jenis, desain, dan tipe rumah saja.

Di banyak negara yang masih menghadapi masalah ekonomi, termasuk Indonesia, sehingga  sebagian besar masyarakatnya masih kesulitan untuk mendapatkan rumah layak huni.

Tentunya alasan utamanya terkait dengan masih rendahnya pendapatan sehingga mereka mencari tempat tinggal atau membangun rumah, yang tidak layak huni.

Tapi bagaimana sih rumah yang layak huni itu?

Rumah Layak Huni

​Rumah layak huni atau RLH adalah sebuah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuni.

Definisi RLH diatur dalam UU 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pasal 24 huruf A.

Kriteria Rumah Layak Huni

Setidaknya ada beberapa kriteria yang membuat sebuah rumah layak huni.

RLH memiliki 2 derajat kelayakan yakni kualitas fisik yang mencakup 3 variabel, seperti: jenis atap, jenis dinding dan jenis lantai.

Adapun kelayakan yang diukur dari fasilitas rumah seperti luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC).

Rumah layak huni harus memiliki struktur konstruksi yang kuat, luas bangunan yang ideal, sanitasi yang baik, serta ketersediaan suplai air bersih di rumah tersebut.

Hal ini tentunya semakin menjadi pekerjaan besar mengingat generasi milenial mulai kesulitan untuk mendapatkan rumah layak huni.

Ini karena pertumbuhan populasi generasi millenial yang berjalan seiringan dengan meningkatnya kebutuhan perumahan layak huni dan terjangkau di masa mendatang.

Untuk mengatasinya, Kementerian PUPR mencoba untuk membuat banyak kawasan rumah subsidi dan mengembangkan sistem perumahan publik berbasis rumah susun di kota-kota besar.

Tak hanya layak huni, diharapkan kalau hunian tersebut dilengkapi oleh fasilitas yang memadai sehingga menjadi kawasan permukiman yang nyaman.

Rumah Tidak Layak Huni

​Rumah tidak layak huni atau yang biasa disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan rumah layak huni.

Biasanya, RTLH memiliki konstruksi bangunannya tidak handal, luasnya tidak sesuai standar hunian per orang, serta tidak menyehatkan dan/atau membahayakan bagi penghuninya.

Kelayakan tempat tinggal pun biasanya diukur dari dua aspek, yaitu kualitas fisik rumah dan kualitas fasilitas rumah. RTLH biasanya tidak memenuhi dua aspek tersebut.

Kriteria Rumah Tidak Layak Huni

Jika dijabarkan, kriteria rumah tidak layak huni adalah sebagai berikut:

- Rumah dengan konstruksi bangunan yang membahayakan

- Luas ruang yang kurang dari 9 m² per orang

- Kurangnya pencahayaan alami (remang- remang atau gelap pada siang hari)

- Sirkulasi udara yang tidak baik (ventilasi kurang atau tidak ada ventilasi)

- Kelembaban yang tinggi

- Terletak di daerah yang membahayakan

- Tidak adanya suplai air bersih, atau belum/tidak adanya air yang memenuhi standar

- Sanitasi buruk

Dampak negatif tinggal di rumah tidak layak huni

Tinggal di rumah yang tidak layak huni dapat memiliki dampak serius pada kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan seseorang. Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin terjadi:
   
1. Kesehatan Fisik
        
Kelembaban dan Jamur: Rumah yang tidak layak huni seringkali memiliki masalah kelembaban yang tinggi. Hal ini dapat menyebabkan pertumbuhan jamur, yang dapat berkontribusi pada masalah pernapasan dan alergi.
        
Kerusakan Struktural: Bangunan yang tidak terawat dapat memiliki kerusakan struktural, seperti kebocoran atap atau dinding retak, yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan bahaya fisik.

2. Kesehatan Mental     

Stres dan Kekhawatiran: Hidup dalam kondisi yang tidak aman dan tidak nyaman dapat menyebabkan tingkat stres dan kekhawatiran yang tinggi.
        
Pentingnya Lingkungan yang Aman: Rumah yang tidak layak huni mungkin memiliki kondisi yang tidak aman, seperti kabel listrik terbuka atau lantai yang tidak stabil, yang dapat menyebabkan kecelakaan dan cedera.

3. Kesejahteraan Sosial
        
Isolasi Sosial: Lingkungan yang tidak aman dan tidak nyaman dapat menyebabkan isolasi sosial karena orang mungkin enggan mengundang tamu atau mengajak teman berkumpul di rumah.
        
Pengaruh pada Kesejahteraan Anak-anak: Lingkungan yang tidak sesuai untuk anak-anak dapat berdampak pada perkembangan dan kesejahteraan mereka.

4. Pendapatan dan Pekerjaan
        
Pengaruh pada Pekerjaan dan Produktivitas: Rumah yang tidak layak huni dapat mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berkonsentrasi dan bekerja dengan baik, yang pada gilirannya dapat berdampak pada pendapatan dan pekerjaan.

    
5. Pengaruh pada Lingkungan
        
Pemborosan Sumber Daya: Rumah yang tidak layak huni mungkin memerlukan lebih banyak sumber daya untuk memperbaikinya atau membangun kembali daripada membangun rumah baru yang sesuai standar.

Penting untuk menyadari dampak-dampak ini dan berupaya untuk meningkatkan kondisi hunian agar sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan. Pemerintah, organisasi nirlaba, dan masyarakat dapat berperan dalam memberikan dukungan dan solusi bagi mereka yang tinggal di rumah yang tidak layak huni.***

Editor: H. D. Aditya

Sumber: rumah123


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah