Lafal Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Hukumnya, Segera Tuntaskan Sekarang!

- 26 Februari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi. Niat Puasa Qadha Ramadhan
Ilustrasi. Niat Puasa Qadha Ramadhan /Freepik/Pixabay/

PR JABAR - Bulan Ramadhan sudah tinggal menghitung hari, dan sebagai umat muslim kita diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh lamanya.

Namun ada kalanya kita kerap melupakan hutang puasa Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya, padahal itu hukumnya adalah wajib.

Hutang puasa Ramadhan itu seharusnya segera dilunasi sebelum memasuki bulan puasa di tahun berikutnya.

Hukum tentang membayar hutang puasa Ramadhan (qadha), juga telah tertulis di dalam Surat Al-Baqoroh ayat 185.

Surat Al-Baqarah ayat 185:

شَهۡرُ رَمَضَانَ الَّذِىۡٓ اُنۡزِلَ فِيۡهِ الۡقُرۡاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَ بَيِّنٰتٍ مِّنَ الۡهُدٰى وَالۡفُرۡقَانِۚ فَمَنۡ شَهِدَ مِنۡكُمُ الشَّهۡرَ فَلۡيَـصُمۡهُ ؕ وَمَنۡ کَانَ مَرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَؕ يُرِيۡدُ اللّٰهُ بِکُمُ الۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيۡدُ بِکُمُ الۡعُسۡرَ وَلِتُکۡمِلُوا الۡعِدَّةَ وَلِتُکَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰٮكُمۡ وَلَعَلَّکُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ‏ ١٨٥

"Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Alquran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu mendapati bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur."

Mengutip dari buku Fiqih Puasa karangan Agus Arifin yang diakses pada 8 Maret 2018, tertulis jelas kewajiban mengganti (Qadha) puasa:

"Tidaklah layaknya melakukannya (puasa sunnah) sampai mendahulukan mengqadha puasa Ramadhan." (HR Bukhori no. 6502)

Dari semua penjelasan diatas, dapat dikatakan bahwa Anda wajib mengganti hutang puasa sesuai dengan jumlah puasa yang telah ditinggalkan.

Adapun golongan-golongan orang yang termasuk wajib mengganti puasa Ramadhan, yang mana tertulis dalam Surat Al-Baqarah yang dikutip pula dari Quran.com berikut:


اَيَّامًا مَّعۡدُوۡدٰتٍؕ فَمَنۡ كَانَ مِنۡكُمۡ مَّرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَ​ؕ وَعَلَى الَّذِيۡنَ يُطِيۡقُوۡنَهٗ فِدۡيَةٌ طَعَامُ مِسۡكِيۡنٍؕ فَمَنۡ تَطَوَّعَ خَيۡرًا فَهُوَ خَيۡرٌ لَّهٗ ؕ وَاَنۡ تَصُوۡمُوۡا خَيۡرٌ لَّـکُمۡ اِنۡ كُنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ‏ ١٨٤

"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, 1 wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, 2 maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Golongan orang yang sakit pada saat berpuasa, perjalanan jauh, dan wanita yang berhalangan karena haid itu diwajibkan untuk mengqadha puasa.

Pun dengan ibu hamil dan menyusui juga mengganti puasanya di lain waktu, dengan catatan jika berpuasa tidak memperburuk kondisi dirinya dan janin.

Namun jika berpuasa membuat keadaan tubuh ibu dan janin akan membahayakan, bisa mengganti dengan fidyah memberi makan orang miskin.

Masih ada waktu yang ingin mengqadha puasa, jadi bagi Anda yang ingin melunasi hutang puasa pastikan mengikuti membaca niat qadha puasa sesuai dengan aturan dan bacaan berikut:

Dilansir dari NU Online, niat puasa Ramadhan harus dilafalkan sebelum fajar.

Apabila di luar waktu tersebut, maka puasa dapat dianggap tidak sah.

Hal ini ditegaskan dalam oleh Rasulullah SAW, “Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya," (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majjah).

Berikut ini niat qadha puasa Ramadhan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.” ***

Editor: Raqsan Jani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah