Wisata Religi ke Masjid Raya Al Jabbar Bandung, Perhatikan Aturan Berkunjungnya!

- 22 Desember 2023, 08:20 WIB
Aturan berkunjung Masjid Al Jabbar Bandung
Aturan berkunjung Masjid Al Jabbar Bandung /Mayang Ayu Lestari/Istimewa

 

PR Jabar - Masjid Raya Al Jabbar kini menjadi salah satu destinasi wisata religi unggulan Kota Bandung. Hampir setiap harinya selalu ramai dikunjungi, terlebih saat hari libur. Demi kenyamanan, maka ada beberapa aturan berkunjung yang perlu diketahui.

Aturan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar tidak jauh berbeda dengan masjid pada umumnya, namun bagi yang membawa anak kecil ada hal yang perlu diperhatikan, lantaran masjid ini dikelilingi danau retensi atau danau buatan untuk pengendalian banjir di kawasan Gedebage.

Danau buatan inilah yang menjadi salah satu daya tarik dari Masjid Al Jabbar atau juga disebut dengan “Masjid Terapung Gedebage”. Jadi, selain untuk beribadah, tak sedikit orang yang mengabadikan keindahan dari masjid ini. Nah, di saat orangtua sedang foto-foto, terkadang anak-anaknya tidak diperhatikan. Oleh sebab itu, ada beberapa aturan yang harus diketahui pengunjung saat datang ke sini.

Berikut adalah aturan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar:

Baca Juga: Bocah Usia 4 Tahun Tenggelam di Kolam Masjid Al Jabbar, Pemprov Lakukan Langkah Ini

Yang Harus dan Boleh Dilakukan

  • Memakai pakaian yang bersih, suci dan menutup aurat (Q.S Al-Araf: 31).
  • Membawa kresek/alat penyimpan alas kaki, kemudian membuka alas kaki ketika masuk masjid dan menyimpannya di tempat penyimpanan.
  • Menjaga kebersihan masjid, tidak meludah di sembarang tempat dan membuang sampah ke tempatnya.
  • Menjaga barang bawaan berharga Anda masing-masing, begitu pula dengan anggota keluarga/kerabat/saudara/orang terdekat agar tidak hilang ataupun terpisah di kawasan masjid.
  • Mendahulukan kaki kanan ketika masuk dan panjatkan doa “Allahummaftakhliii ‘abwaaaba rakhmatika” (doa masuk masjid).
  • Menegakkan solat Sunnah Tahiyatul Masjid 2 Rakaat sebelum duduk (HR. Muslim)
  • Berwudhu, berdoa, berdzikir, bermunajat, membaca Al-Quran, bershalawat, kajian islam sambil menunggu solat fardhu 5 waktu.
  • Jika Anda membawa anak-anak, dapat dibantu untuk tertib di dalam maupun luar masjid. Peringatkan anak-anak untuk menjauhi tempat yang berbahaya dan pastikan anak dalam jangkauan orangtua.
  • Keluar masjid dengan kaki kiri lalu mengucapkan doa keluar masjid “Allahumma shalli wa sallim’alaa muhammadin wa ‘alaa aali muhammadin, allahumma inna ‘as’aluka minfadlika”

Aktivitas Yang Tidak Boleh Dilakukan

  • Tidak melakukan aktivitas jual beli di masjid (HR. Tirmidzi no. 1232).
  • Tidak boleh melakukan selfie/wefie/pemotretan di kawasan masjid Al Jabbar yang berpotensi mengganggu aktivitas ibadah dan pengunjung lainnya.
  • Tidak boleh tidur, makan dan minum di masjid melainkan untuk tujuan i’tikaf. Jika ingin makan minum bersama (botram), dan tidur silakan gunakan kawasan koridor luar masjid.
  • Tidak boleh solat di kawasan yang dekat dengan tempat wudhu atau toilet yang berada di basement dalam masjid.
  • Tidak boleh bersyair, bernyanyi, ataupun bersuara terlalu keras dan berisik di dalam masjid.
  • Tidak membuat keributan di masjid (di dalam masjid ataupun kawasan luar masjid).
  • Tidak boleh berbuat maksiat dan bergunjing terkait aib orang lain di masjid.
  • Tidak boleh meludah di dalam masjid.
  • Ketika melakukan aktivitas ibadah, nonaktifkan atau silent ponsel Anda.
  • Tidak boleh mengumumkan barang hilang di masjid. Cukup koordinasi dengan DKM masjid atau satpam masjid jika terjadi kehilangan barang.
  • Tidak boleh membawa senjata tajam/senjata api/barang yang berbahaya/hewan peliharaan/hewan bernajis ke masjid.
  • Tidak boleh menaiki pagar di sekeliling masjid.

Demikian sejumlah aturan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar yang telah ditetapkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, Masjid Raya Al Jabbar dibuka pukul 04.00-06.00 WIB dan dibuka kembali mulai pukul 08.00-22.00 WIB. Pukul 06.00-08.00 WIB masjid ditutup untuk maintenance seperti kebersihan.***

Editor: Mayangmoy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah