Super Ketat, Indonesia-Arab Saudi Sweeping Jamaah Visa Non Haji Lewat Banyak Cara, Termasuk Wukuf di Arafah

- 31 Mei 2024, 09:02 WIB
Ilustrasi jamaah haji.
Ilustrasi jamaah haji. /

PR AJABAR – Rupanya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemnag) super serius memberantas praktik jamaah haji yang tidak menggunakan visa haji.

Langkah yang dilakukan berlapis, mulai dari mencari dukungan para ulama untuk melegitimasi hukum haram berhaji dengan non visa haji hingga menggandeng Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk penindakan di Tanah Suci.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah Jasam mengatakan, langkah pengetatan sebenarnya menjadi kebijakan Arab Saudi, bukan hanya Indonesia.

Baca Juga: Cek Porsi Haji Lewat HP, UPDATE info Jadwal Keberangkatan dan Lama Masa Tunggu Haji

Pihaknya memastikan, Arab Saudi sedang sudah memberlakukan pengetatan pemeriksaan legalitas dokumen jamaah, termasuk visa haji.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menurunkan para petugasnya untuk menjaring jamaah haji yang menggunakan visa non haji di berbagai tempat, bahkan hingga di Masjidil Haram dan Nabawi.

“Pemeriksaan itu untuk memastikan jemaah yang bersangkutan memiliki visa haji atau tidak," kata dia.

Baca Juga: Tips Jitu Belanja Hemat dan Nyaman di Tanah Suci Saat Beribadah Haji

Sejauh ini ada puluhan jamaah haji asal Indonesia yang diamankan dan dipulangkan karena tidak menggunakan visa khusus haji.

Selasa 28 Mei 2024 misalnya, bekerjasama dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi, sebanyak 22 jamaah visa non haji diamankan di Bir Ali, Madina dan langsung dipulangkan.

Terbaru, 30 Mei 2024 sebanyak 25 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Keamanan Arab Saudi karena diduga memalsukan visa haji.

‘Perang’ terhadap visa non haji masih terus dilakukan, karena diduga masih ada jamaah haji asal Indonesia yang bebas berkeliaran menggunakan visa non haji.

Karena itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan memperketat ‘sweeping’ saat prosesi ibadah wukuf di Arafah.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam dilansir dari laman Kemenag, Jumat 31 Mei 2024.

Nasrullah Jasam ingin memastikan semua jamaah yang melakukan ibadah wukuf di Arafah harus membawa visa haji.

“Dokumen utama jamaah haji ada dua, paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat para jamaah yang akan beribadah haji," ujar Nasrullah Jasam.

Bahkan, kata dia, telah menjadi kebijakan Kerajaan Arab Saudi bahwa mulai tahun ini mulai penggunaan Smart Card yang akan digunakan saat jamaah masuk Arafah.

Pihaknya memastikan, Smart Card hanya diberikan kepada para jamaah yang berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa haji.

“Jamaah yang akan masuk Arafah harus punya smart card. Dan untuk punya ini, harus punya visa haji," tandas dia.

Pihaknya sejauh ini telah berkoordinasi dengan Arab Saudi terkait diaktivasi Smart Card yang dilakukan oleh petugas Maktab secara bertahap dan langsung dibagikan kepada jamaah visa haji.

Pihaknya memastikan yang tak punya Smart Card tidak akan bisa menembus masuk Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Pasalnya, sambung dia, akan diperiksa secara ketat oleh petugas Kerajaan Arab Saudi saat para jamaah haji masuk wilayah mashaer atau Arafah, Muzdalifah dan Mina. ***

Editor: Kalil A Jenar

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah