Profil dan Biodata Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif yang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

5 Juni 2024, 13:54 WIB
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Kejati Jabar atas Dugaan Kasus Korupsi /Foto: ANTARA/Rubby Jovan

PR JABAR - Berikut profil lengkap dan biodata Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif yang baru saja ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi.

Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Bandung Barat Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan kasus korupsi proyek pasar Cigasong, kabupaten Majalengka.

"Peran dari Arsan Latif ini terlibat aktif mendesain peraturan suatu peraturan, peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016, yang mendesain istilah memenangkan yang tidak sesuai peraturan menteri, dan beliau ini sebagai inisiator," kata Asintel Kejati Jabar Zulfikar Tanjung, Rabu 5 Juni 2024.

Asintel menambahkan, bahwa saat ini yang bersangkutan sudah kami periksa beberapa kali dalam kaitan dugaan korupsi proyek pasar Cigasong Majalengka.

"Kita periksa sesuai keterangan saksi dan alat bukti, terkait keterlibatannya dalam mendesain tadi," paparnya.

Saat ditanya perihal penahanan terhadap tersangka, Asintel menjelaskan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Diketahui Kejati Jabar sebelumnya juga sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pasar Cigasong kabupaten Majalengka yaitu INA, AN dan M pada bulan Maret 2024 lalu.

Baca Juga: PJ Bupati Bandung Barat Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Jabar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong

Lantas siapakah sosok Arsan Latif? berikut profil selengkapnya:

Profil Arsan Latif

Drs. Arsan Latif M.Si, CGCAE, CFrA dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat pada tanggal 20 September 2023. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Inspektur IV di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan telah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya atas pengabdiannya yang telah berlangsung selama 30 tahun.

Pengangkatannya sebagai Pj Bupati Bandung Barat merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3741 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian pada tanggal 7 September 2023.

Arsan Latif, yang lahir di Ujung Pandang pada tanggal 31 Maret 1969, telah meniti karirnya di berbagai jabatan birokrasi sejak tahun 1995. Mulai dari Lurah Uluale hingga menjadi Sekretaris Camat Panca Rijang pada tahun 1997. Selanjutnya, ia merangkak naik melalui berbagai posisi di berbagai direktorat di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Arsan juga dikenal sebagai sosok yang religius dan aktif sebagai Ketua Pembina Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taqwa di lingkungan rumahnya di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Riwayat pendidikannya dimulai dari masa kecil hingga menengah atas di Sidrap, dimana ia menyelesaikan pendidikan di SDN 3 Sidrap pada tahun 1981, SMPN 1 Sidrap pada tahun 1984, dan SMAN 2 Sidrap pada tahun 1987.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Manajemen Pembangunan Daerah dan meraih gelar pada tahun 1997, serta meneruskan pendidikan S2 Magister Sains di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia dan lulus pada tahun 2012.

Di tengah kesibukannya sebagai ASN, Arsan Latif juga dikenal sebagai penyayang binatang, terutama dalam memelihara kucing.

Baca Juga: Pj Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi, Diduga Kecipratan Duit dari Proyek Pasar Cigasong

Biodata Arsan Latif

Nama Lengkap: Drs. Arsan Latif M.Si, CGCAE, CFrA

Tempat dan Tanggal Lahir: Ujung Pandang pada tanggal 31 Maret 1969,

Jabatan Terkini: Pj Bupati Bandung Barat

Agama: Islam

Demikian informasi terkait profil lengkap Arsan Latif yang merupakan Pj Bupati Bandung Barat yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.***

Editor: Raqsan Jani

Tags

Terkini

Terpopuler