PR JABAR- Sebanyak 10 orang remaja di Indramayu yang diduga merupakan anggota genk motor diciduk Polisi, Minggu 14 Januari 2024 sore.
Penangkapan mereka menyusul laporan dari masyarakat yang merasa resah karena terganggu ulah para remaja tersebut.
Pensngkapan oleh petugas, dilakukan di dua lokasi. Pertama di Jalan Teluk Agung dan titik kedua di Jatisawit Indramayu.
Baca Juga: Janji Anies Baswedan untuk Warga Ambon dan Maluku Jika Terpilih Sebagai Presiden 2024
Ke 10 remaja laki-laki tersebut terpaksa diamankan petugas karena diduga merupakan anggota genk motor yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang menggunakan atribut GBR sedang melakukan Swiping setelah melaksanakan Anniversary di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.
"Menanggapi laporan tersebut, Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu melakukan patroli. Sesampainya di Simpang Lima Bunderan Mangga, anggota TRC Wiralodra mendapat laporan dari warga bahwa sekelompok remaja tersebut ke arah Jatibarang," ucapnya.
Baca Juga: Presiden Baru Nanti Tak Bakal Berani Motong, Presiden Jokowi Minta Nadiem Makarim Perbesar Anggaran
Setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kendaraan roda dua dengan tiga orang penumpang di Desa Teluk Agung.