5 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Indramayu, Salah Satunya Terpaksa Didor Karena Ini

- 1 Februari 2024, 13:58 WIB
Kapolres Indramayu, AKBP M Fakhri Siregar
Kapolres Indramayu, AKBP M Fakhri Siregar /Humas polda jabar/

PR JABAR - Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar. Salah satunya terpaksa kakinya didor karena melakukan perlawanan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menyatakan, dari penangkapan tersebut, Polres Indramayu berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit sepeda motor.

"Salah satu dari lima tersangka adalah seorang residivis, yang sebelumnya terlibat dalam kasus curanmor pada tahun 2020 di wilayah Cirebon. Saat akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa 30 Januari 2024.

Baca Juga: Update Bansos, Langsung Cair Rp600 Ribu BLT Mitigasi Risiko Pangan Awal Februari 2024, KPM Segera Cek Link Ini

Kapolres menjelaskan, adapun modus operandi para tersangka dalam melakukan aksinya, mereka awalnya melakukan pengamatan (hunting). Tujuannya untuk mencari sepeda motor yang parkir di halaman rumah.

Setelah menemukan target, mereka melakukan pencurian dengan membobol kontak menggunakan kunci T.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar di wilayah Kecamatan Indramayu. Diantaranya di wilayah hukum Polsek Lelea, Polsek Haurgeulis, Polsek Lohbener, dan Polsek Kandanghaur.

Baca Juga: Link Nonton Sinetron Tertawan Hati Episode 11 dan Jadwal Tayangnya di SCTV, Akankah Aris Bertemu Alya?

Selain kasus curanmor, ada juga kasus perampasan sepeda motor dengan kekerasan. Di mana tersangka meminta tolong kepada pengendara sepeda motor untuk mengantarkannya ke lokasi tertentu.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: Humas Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah