Rekapitulasi Penghitungan Suara Dibagi 4 Panel, Ketua PPK Dawuan : Pasir Melati Dipastikan Beres Hari Ini

- 17 Februari 2024, 16:13 WIB
Ketua PPK Kecamatan Dawuan Yogi/PR JABAR
Ketua PPK Kecamatan Dawuan Yogi/PR JABAR /

PR JABAR- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dawuan, Kabupaten Majalengka melaksanakan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara bertempat di Gedung Sanggar Seni Cipta Karya Nugraha, Mandapa, hari Sabtu 17 Februari 2024.

Rekapitulasi perhitungan suara dihadiri oleh PPK, PPS, Panwaslu Kecamatan Dawuan, PKD dan beberapa saksi dari perwakilan partai.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi ada 4 Desa yang pada hari ini sedang melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara di pemilu 2024.

Baca Juga: Kenali Istilah Singkatan KPPS, PPK, PPS, PPLN, DPK dan DPTHP di Pemilu

Desa tersebut yaitu, Pasir Melati, Balida, Bojong Cideres dan Salawana. Dimulai sejak pukul 10. 00 WIB sampai dengan selesai.

Ketua PPK Kecamatan Dawuan Yogi mengatakan, rekapitulasi ini dilaksanakan berdasarkan atas instruksi KPU Majalengka yang pelaksanaannya serentak.

“Rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan Dawuan dibagi dalam empat panel ya dan berjalan lancar. Walaupun, kendala teknis muncul dari aplikasi Sirekap,” kata Yogi ditemui awak media Sabtu 17 Februari 2024.

Baca Juga: PPK Ngaku Kaget Tadi Malam Banyak yang Datang Atribut Lengkap, Dikira Siapa ?

“Tadi dipantau desa Pasirmalati sudah 4 TPS, Bojong Cideres 3 TPS, Balida 2 TPS dan Salawana 2 TPS. Dan insyaallah proses ke empat panel bisa cepat selesai. Target dua hari beres,” ujar dia menambahkan.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah