KIPP Purwakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kecamatan Maniis

- 28 Februari 2024, 15:07 WIB
Fika Tantri Amalia, Ketua KIPP Purwakarta
Fika Tantri Amalia, Ketua KIPP Purwakarta /

PR JABAR - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Purwakarta merilis dugaan kecurangan dalam Pemilu di Kabupaten yang terkenal dengan kota maranggi. 

Ketua KIPP Purwakarta, Fika Tantri Amaliah membeberkan laporan dugaan kecurangan Pemilu terjadi pada tanggal 27 Februari 2024, hari selasa waktu setempat.

"Laporan kecurangan tersebut dilaporkan oleh saksi di wilayah kecamatan Maniis purwakarta," jelas Fika kepada Pikiran Rakyat Jawa Barat, 28 Februari 2024. 

Baca Juga: Segini Besaran UMK di Purwakarta Terbaru di tahun 2024 Sebesar Rp4.499.768

Baca Juga: Anne Ratna Mustika: Dari Mojang Purwakarta Menjadi Politisi Berpengaruh

 

Fika menjelaskan kronologi adanya perbedaan signifikan data D1 dan C1 yang dipunyai saksi dan yang dipegang PPK, Di D1 ada 72 kemudian di C1 ada 7 suara. 

"Adanya kejanggalan ketika saksi protes untuk mengajukan keberatan tidak digubris dan saksi malah diusir," bebernya. 

Disamping itu, lanjut Fika, Adanya tipe x pada C hasil di semua TPS di wilayah desa pasir jambu yang PPK pegang. 

"Saksi mendapatkan informasi dari warga sekitar adanya dugaan atau indikasi permainan antara ppk dan Panwascam," demikian pungkasnya.***

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x