Bawaslu RI Ungkap Ribuan Laporan dan Ratusan Dugaan Pelanggaran di Pemilu 2024

- 27 Februari 2024, 20:50 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan keterangan pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan keterangan pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/2/2024). /Foto: Antara/

PR JABAR- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa lembaganya menerima 1.271 laporan dan 650 temuan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu 2024.

Bagja mengatakan bahwa data tersebut terakumulasi hingga 26 Februari 2024 dan terbagi menjadi berbagai jenis pelanggaran.

"Dugaan pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan dugaan pelanggaran hukum lainnya," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta. 

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Jangan Diam, Pleno di Sumedang Utara Diduga Curang, C1 Caleg DPR RI Ini Dari 556 Jadi 1438

Bagja mengatakan bahwa sebanyak 482 laporan dan 541 temuan telah diregistrasi, sedangkan 104 temuan lainnya belum diregistrasi.

"Kemudian hasil penanganan pelanggaran, 479 pelanggaran, ada 324 bukan pelanggaran, 69 pelanggaran administrasi, 39 pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu, dan 125 pelanggaran hukum lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda menyebut salah satu tren dugaan pelanggaran pidana pemilu adalah pelanggaran administrasi.

Baca Juga: Parah! Diduga Adanya Kongkalikong Rekapitulasi Suara Caleg di Subang Janggal, Bawaslu RI Turun

Herwyn mengatakan pelanggaran administrasi yang terjadi, termasuk kampanye di luar masa kampanye, verifikasi faktual ke pusat partai politik, video media sosial, ataupun kode etik.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah