PR JABAR- Caleg nomer urut 1 Partai Perindo, Dapil 4 Indramayu, Ami Anggreani tertipu Oknum Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan.
Akibatnya Ami mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ami mengaku sebelumnya dijanjikan akan mendapatkan suara di pemilu Legislatif oleh oknum tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Suhadi,
Ami Anggreani membawa kasus penipuan tersebut ke kantor Gakkumdu Kabupaten Indramayu.
Mereka melaporkan apa yang dialami Ami dengan membawa berkas dokumen dan tanda bukti transaksi.
Menurut kuasa hukum tersebut, Ami awalnya didatangi petugas PPK dan yang lainya, terus menawarkan janji manis yaitu memperoleh suara tanpa harus bekerja. Tapi meminta sejumlah uang.
"Untuk mendapatkan suara di pemilu Legislatif, klien kami harus memberikan sejumlah uang kepada petugas PPK dan yang lainnya. Jumlahnya ratusan juta rupiah," ucap Suhadi, Senin 4 Maret 2024.
Baca Juga: 11 Calon Walikota Bandung 2024 yang Digadang-Gadang Oleh Netizen, Siapa Saja?
Tentu saja dengan persoalan ini, Ami Anggreani yang tidak begitu paham tentang pemilu mengiyakan permintaan tersebut karena diiming-imingi jumlah suara yang banyak.