PR JABAR - Kedutaan Besar Timor Leste untuk Indonesia berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung terrkait pendeportasian empat mahasiswa Warga Negara Timor Leste dan keberadaan mahasiswa Timor Leste di Kota Bandung.
Kordinasi berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Kamis, 14 Maret 2024. Kedatangan delegasi dari Kedutaan Besar Timor Leste disambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Agung Pramono.
Baca Juga: FIM : Hak Angket Tak Bisa Mengubah Hasil Pilpres 2024!
Kordinasi itu dilakukan untuk membahas pendeportasian empat Warga Negara (WN) Timor Leste yang telah melanggar peraturan keimigrasian.
Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk membahas keberadaan dan kondisi mahasiswa Timor Leste yang sedang menempuh pendidikan di Kota Bandung.
Baca Juga: The Daily Telegraph Dikuasai Pemilik Luar Negeri, Inggris Berencana Keluarkan Larangan
Delegasi yang dipimpin oleh Armando Monteiro, Atase Polisi Kedutaan Besar Timor Leste, tiba di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung pada pukul 10.00 WIB.
"Kedatangan delegasi dari Kedubes Timor Leste hari ini adalah bentuk koordinasi yang baik antara kedua negara dalam menangani kasus pelanggaran keimigrasian. Kami akan selalu menjalin komunikasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, yang terkait dengan WN Timor Leste," tutur Agung Pramono.
Selain membahas kasus pelanggaran keimigrasian, pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk berbicara tentang keberadaan mahasiswa Timor Leste di kota Bandung.