Masih Ada Kuota! Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Cirebon Lewat Kas Keliling Bank Indonesia

- 20 Maret 2024, 08:25 WIB
Ilustrasi uang. Jadwal dan lokasi penukaran uang di Cirebon
Ilustrasi uang. Jadwal dan lokasi penukaran uang di Cirebon /

 

PR JABAR - Menjelang hari raya Idulfitri, masyarakat biasanya menukarkan uang baru untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak saudara. Oleh sebab itu, cek jadwal dan lokasi penukaran uang di Kota Cirebon melalui Kas Keliling Bank Indonesia.

Layanan Kas Keliling Bank Indonesia ini tersebar di seluruh Indonesia dengan jadwal yang berbeda-beda. Hal tersebut dilakukan melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat akan Rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). 

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Cirebon

Berikut adalah jadwal dan lokasi penukaran uang baru di Kota Cirebon melalui Kas Keliling Bank Indonesia:

  • Lokasi: Halaman Masjid At-Taqwa Cirebon, Jl. Kartini No.2, Kebonbaru, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon
  • Hari, tanggal: Kamis, 21 Maret 2024
  • Waktu: 10.30-11.30 WIB

Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Baru

Adapun syarat dan tata cara penukaran uang Rupiah dari Bank Indonesia di momen Ramadan sebagai berikut:

Baca Juga: Jangan Terlewat! Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Depok Lewat Kas Keliling Bank Indonesia Hari Ini

Syarat Pemesanan Uang Baru

  • Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP
  • NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.
  • Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail atau dapat langsung diunduh pada saat selesai melakukan pengisian data pemesanan.
  • Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.

Syarat Penukaran Uang Baru

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.
  • Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:
  1. Uang Rupiah dipilih menurut jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.
  2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.

Pemesanan Melalui PINTAR

Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada SERAMBI 2024 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) serta mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Mayangmoy

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah