Warga Desa Linggajati Kuningan Resah Tolak Pembangunan Hotel Bintang 5, Pj Bupati Kuningan Disebut Cowboy

- 29 Maret 2024, 15:53 WIB
Warga Desa Linggajati Kuningan Resah Tolak Pembangunan Hotel Bintang 5, Pj Bupati Kuningan Disebut Cowboy
Warga Desa Linggajati Kuningan Resah Tolak Pembangunan Hotel Bintang 5, Pj Bupati Kuningan Disebut Cowboy /Tangkap layar dari gambar maket JW One Hotel/

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;

3. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang:

Mekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah;

4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah

5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017 tentang

6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042

7. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 26 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan tahun 2011-2031; dan

8. Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor 650/KPTS 422-DPUTR/2022 tentang Pembentukan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Kuningan.

MEMUTUSKAN

Menetapkan KESATU

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah